Hukum dan Kriminal

Polres Probolinggo Amankan 86 Pemakai dan Penjual Narkoba 

Senin, 27 Desember 2021 - 12:56 | 43.99k
Puluhan tersangka kasus narkoba yang diamankan Polres Probolinggo. (Foto: Humas Polres Probolinggo)
Puluhan tersangka kasus narkoba yang diamankan Polres Probolinggo. (Foto: Humas Polres Probolinggo)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGOPolres Probolinggo, Jawa Timur, mengamankan 86 orang pelaku penyalahgunaan narkoba. Mulai dari pemakai dan penjualnya. 89 orang yang berstatus tersangka ini hasil tangakapan selama setahun di tahun 2021.

Hasil ungkat ini dipaparkan pada pres rilis akhir tahun Polres Probolinggo, Senin (27/12/2021) bersamaan pemusnahan barang bukti minuman keras dan barang bukti kejahatan, seperti sajam, knalpot brong dan lainnya.

Advertisement

Kasus ungkap narkoba pada tahun 2020 sebanyak 59 kasus dengan 87 tersangka dan tahun 2021 sebanyak 76 kasus dengan 89 tersangka. Untuk tahun 2020 sampai 2021 pelanggaran lalu lintas terjadi tren penurunan sebanyak 31%. Dimana tahun 2020 sebanyak 11.630 pelanggar dan tahun 2021 sebanyak 5.264 pelanggar. 

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan, saat ini yang menjadi atensi Polres Probolinggo adalah terkait dengan penyalahgunaan narkotika dan bahan berbahaya lainnya. 

"Karena sasarannya sudah mulai merambah terhadap anak-anak dibawah umur. Sehingga kedepan tahun 2022 akan meningkatkan lagi kemampuan dari satuan resnarkoba dalam rangka melindungi generasi muda Kabupaten Probolinggo dari bahaya narkotika," papar Arsya.

Sementara data ungkap kasus tipiring minuman keras (miras) pada tahun 2021 sebanyak 23 kasus dengan 1.345 botol barang bukti yang terdiri dari 973 botol jenis arak dan 372 botol jenis anggur.

Selanjutnya untuk kasus laka lantas sebanyak 641 kasus di tahun 2020 dan 442 kasus di tahun 2021. Untuk kasus 3 C (Curat, Curanmor dan Curas), kejadian yang dilaporkan pada tahun 2020 sebanyak 555 kasus dan tuntas sebanyak 425 kasus sehingga kasus yang tuntas diselesaikan sebanyak 77%, sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 577 kasus dan tuntas sebanyak 448 kasus sehingga kasus yang tuntas diselesaikan sebanyak 78%.

"Polres Probolinggo beserta dengan stakeholder terkait Forkopimda Kabupaten Probolinggo, hadir dalam kegiatan rilis akhir tahun sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika. Dan puluhan orang tersangka kasus narkoba yang telah kami amankan selama setahun ini," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES