Berkas Perkara Sopir Vanessa Angel Sudah Masuk Tahap P21

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Berkas perkara Tubagus Joddy, sopir almarhum Vannesa Angel dan Febri Ardiansyah atau Bibi, sudah dinyatakan lengkap atau sudah P21. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa berkas tahap dua akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang hari ini, Senin (10/1/2022).
Gatot mengatakan, Polres Jombang telah melakukan pemeriksaan kepada tersangka dan seluruh barang bukti yang ada baik handphone dan mobil. Lalu pada 23 November 2021, Polres Jombang menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan.
Advertisement
"Kemudian (berkas) P19. Petunjuk Kejaksaan itu ada P19, itu terkait SRS ECU (Supplemental Raistraint System Electronic Control Unit) itu yang ramai dibicangkan terkait blackbox. Sebetulnya itu data elektronik yang dikirim ke Jepang dan sudah mendapatkan laporannya pada 23 Desember 2021,"
Gatot menambahkan, tanggal 27 Desember, penyidik Polres Jombang sudah melakukan penyidikan kepada tersangka. Lalu berkas dikirim kembali ke kejaksaan dan pada tanggal 5 Januari 2022, Kejaksaan sudah menyatakan berkas sudah lengkap atau P21.
"Hari ini rencananya berkas tahap dua berikut tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan," jelas Gatot.
Sementara hasil pemeriksaan SRS ECU akan dijelaskan saat proses persidangan nanti. Bagaimana isinya dan permasalahan teknis yang terjadi saat kecelakaan.
"Pasal masih tetap, ancaman sesuai pasal yang kita terapkan," tuturnya.
Dalam perkara ini, Tubagus Joddy dijerat pasal 310 ayat 4 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) dengan ancaman 6 tahun penjara dengan denda Rp. 12 juta. Dan/atau pasal 311 ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya Vannesa Angel dan suami, Febri Ardiansyah atau Bibi mengalami kecelakaan di jalan Tol Jakarta arah Surabaya atau Tol Jombang KM 672+300 pada Kamis (4/11/2021) lalu. Vanessa Angel dan Bibi pun meninggal dunia sementara anak Vanessa, ART dan sopir Tubagus Joddy selamat. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |