Advertisement
Hukum dan Kriminal

Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Ferdinand Hutahaean: Ini Salah Paham 

Mantan politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim (Dittipidsiber) Polri, Senin (10/1/2022) ...

TIMES Indonesia,
Penuhi Panggilan Bareskrim Polri, Ferdinand Hutahaean: Ini Salah Paham 
Mantan politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean saat memberikan keterangan pers di Jakarta (foto: Dokumen/JPNN)
A-AA+

JAKARTA Mantan politikus Demokrat, Ferdinand Hutahaean memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim (Dittipidsiber) Polri, Senin (10/1/2022). Ferdinand terpantau hadir ke gedung tersebut pada pukul 10.17 WIB.

Ferdinand tersebut hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Advertisement

Ferdinand percaya iri tidak bersalah dalam kasus yang dilaporkan olek KNPI tersebut dan menyebut kasus ini merupakan kesalahpahaman. Oleh karena itu, dia hadir ke Bareskrim untuk meluruskan dengan fakta yang sebenarnya. Dalam kesempatan itu, ia juga meminta maaf komentarnya di media sosial, sempat membuat onar dan menjadi multitafsir.

"Jadi saya harap kehadiran saya momen sangat penting bahwa semua ini kesalahpahaman. Karena salah paham berbicara dengan persepsi tanpa ketahui fakta-fakta yang sebenarnya," kata Ferdinand sebelum masuk ke Bareskrim Polri.

Sedangkan, Haris Pratama, Ketua DPP KNPI sebagai pelapor yakin Ferdinand Hutahaean bersalah. Dia menyebut keadilan akan terlihat lebih terang dalam kasus ini. Menurutnya, Ferdinand selama ini sangat semangat memberikan komentar yang memecah persatuan di media sosial.

"Jujur, kami punya bukti kuat terhadap kasus ini. Kasus ini akan menjadi koreksi total masyarakat terhadap keadilan hukum yang selama ini berjalan. Ferdinand Hutahaean ini selalu tampil memperkeruh situasi dia media sosial, sudah saatnya kita pertanggungjawaban lewat jalur hukum," kata Haris Pratama.

Sebagai informasi, sebelumnya Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pratama. Ferdinand dilaporkan karena cuitannya di Twitter yang sangat kontroversial. Dia diduga menuduh Allah lemah.

Advertisement

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dia lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela," cuitan Ferdinand Hutahaean beberapa waktu yang lalu. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 Channel TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

E
PenulisEdy Junaedi Ds Penulis TIMES Indonesia.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp TIMES Indonesia