
TIMESINDONESIA, SURABAYA – Seorang hakim di Pengadilan Negeri Surabaya terjaring OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi). Namun belum diketahui terkait kasus apa.
OTT KPK tersebut dilakukan pada Kamis (20/1/2022) pagi. Dari informasi yang dihimpun TIMES Indonesia, hakim tersebut berinisial IH.
Advertisement
Humas PN Surabaya, Martin Ginting membenarkan OTT KPK terhadap hakim tersebut. Namun, ia masih belum mengetahui siapa hakim tersebut dan apa kasusnya.
"Iya benar, tapi kami belum tahu siapa oknum hakim tersebut," ungkap Humas PN Surabaya ini. TIMES Indonesia masih akan terus mengupdate informasi OTT KPK RI terhadap hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |