Jubir KPK RI Benarkan OTT Hakim di Surabaya

TIMESINDONESIA, JAKARTA – KPK RI kembali melakukan operasi tangkap tangan atau OTT. Kali ini di Surabaya, Jawa Timur. Lembaga antirasua itu dikabarkan membekuk Hakim, Panitera dan pengacara di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur," kata Jubir KPK RI Ali Fikri kepada TIMES Indonesia Kamis (20/1/2022).
Advertisement
Ali Fikri mengaku, dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, sejauh ini KPK mengamankan 3 orang.
Diantaranya Hakim, Panitera dan pengacara yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di PN Surabaya.
Menurutnya, KPK RI masih memeriksa pihak-pihak yang diamankan tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud.
"Perkembangannya akan disampaikan," ujar Jubir KPK RI soal OTT Hakim di Surabaya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |