Polda Jabar Dalami Laporan Pengaduan Arteria Dahlan

TIMESINDONESIA, BANDUNG – Polda Jabar menerima laporan terhadap Arteria Dahlan, dari Majelis Adat Sunda. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan laporan yang diterima oleh Polda Jabar, baru sebatas laporan pengaduan.
"Baru pengaduan masyarakat, karena ada beberapa hal yang masih harus dilengkapi berkasnya," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Sabtu (22/1/2022).
Advertisement
Kombes Pol Ibrahim menambahkan, secara locus de licti kasus ini ada di Jakarta. "Jika secara locus ada di Jakarta, sehingga kami masih mendalami," paparnya.
Sebelumnya Majelis Adat Sunda melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar, Kamis (20/1). Ketua Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja mengatakan pelaporan dilakukan karena Arteria Dahlan sudah melecehkan orang Sunda terkait Kajati berbahasa Sunda harus diganti.
Menyikapi ramainya opini tentang Arteria Dahlan, Ketua Forum Peduli Budaya Sunda, Yusep Yustisiawandana menjelaskan, pasca kasus Arteria Dahlan, seluruh elemen bangsa harus bersatu.
"Memang banyak kecaman, namun mari kita lihat kasus Arteria ini kita fokuskan kepada perbaikan semua pihak. Terlebih Arteria sudah meminta maaf, dan siap menerima sanksi dari partai, sesuai pelaksanaan nilai-nilai pancasila yang berakar dari budaya bangsa," kata Yusep.
Pihaknya berharap kasus Arteria tidak dimanfaatkan oleh kepentingan politik pihak tertentu. "Melihat situasinya, jangan dipolitisasi kasus Arteria Dahlan ini, mari kita bersikap sebagai masyarakat Indonesia yang punya jiwa persatuan dan kesatuan," serunya.
Dirinya juga meminta semua pihak menahan diri. Kalau pun memang ada pelaporan ke polisi, dalam hal ini Polda Jabar, silahkan saja secara profesional. "Kasus Arteria Dahlan ini jangan berujung menjadi pemecah belah bangsa. Apalagi berujung kericuhan, " kata Yusep. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |