Kasus KDRT Ayah Tiri pada Balita di Kota Banjar Dipicu Masalah Ekonomi

TIMESINDONESIA, BANJAR – Kasus KDRT di Kota Banjar yang menimpa balita berusia 2 tahun oleh ayah tirinya masuk babak baru. Dalam konferensi pers yang digelar Polres Banjar, motif pelaku menganiaya sang anak akhirnya terbongkar, Senin (24/1/2022).
Dalam keterangan persnya, Kapolres AKBP Ardiyaningsih, SIK, MSi mengatakan motif pelaku D (29) menganiaya korban dikarenakan sedang berselisih paham dengan istrinya, Yuyun Yuningsih (38) terkait permasalahan ekonomi keluarga sehingga dilampiaskan amarahnya kepada korban.
Advertisement
"Korban ini selalu dijadikan pelampiasan amarah pelaku apabila sedang berselisih paham dengan istrinya sampai beberapa kali gigi korban sampai copot," ungkapnya.
Penganiayaan terhadap korban dimulai dengan aksi pemukulan dan beberapa bagian tubuh sampai kelaminnya pun terdapat luka bekas sulutan api rokok.
"Awalnya sang ibu tidak tahu bahwa itu ulah suami yang baru lima bulan menikahinya sampai akhirnya muncul pengakuan dari kakak korban yang perempuan," beber Kapolres.
Pengakuan kakak korban itulah yang kemudian membuat bibi korban meradang dan akhirnya mendampingi Yuyun untuk melakukan laporan ke Kepolisian.
"Akibat penganiayaan yang terbaru, korban mengalami luka di mata dan di telinga karena pelaku telah menusukan obeng ke telinga korban selain memukul wajah dengan Jojodog (kursi kecil dari kayu)," imbuhnya.
Lebih lanjut, korban sudah dalam penanganan pihak medis dan sudah dilakukan visum.
Pelanggaran hukum yang dikenakan kepada pelaku adalah pasal 44 junto pasal 5 (huruf A) dan ayat 2 UU no 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Pelaku yang bekerja sebagai kuli bangunan ini kini diancam kurungan 10 Tahun dan denda sebanyak Rp 30 Juta.
Atas kasus penganiayaan balita di Kota Banjar tersebut, Kapolres mengimbau kepada masyarakat khususnya pasangan yang telah bercerai agar mempertimbangkan sebaik-baiknya saat memilih pasangan. "Apa yang menjadi pilihan kita juga harus jadi pilihan terbaik buat anak-anak kita," imbaunya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |