Hukum dan Kriminal

Polda Jatim Segera Gelar Sidang Kode Etik Randy Bagus

Rabu, 26 Januari 2022 - 13:16 | 39.57k
Bripka Randy Bagus saat berada di tahanan Polda Jatim. (FOTO: Istimewa)
Bripka Randy Bagus saat berada di tahanan Polda Jatim. (FOTO: Istimewa)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, SURABAYARandy Bagus Hari Sasongko yang merupakan tersangka kasus aborsi terhadap Novia Widyasari akan segera menjalani sidang Kode Etik. Sidang tersebut akan segera berlangsung dalam waktu dekat.

"Mau dilaksanakan sidang, masih menunggu konfirmasi," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi TIMES Indonesia di Mapolda Jatim, Rabu (26/1/2022). 

Advertisement

Dalam sidang tersebut, pihaknya akan mendatangkan pihak Novia Widyasari dalam hal ini ibu Novia. Namun, Gatot belum bisa memastikan orang tua Novia datang sebagai saksi atau bukan.

"Apakah beliau dihadirkan sebagai saksi oleh tim penyidik propam, nanti lihat situasinya, yang jelas dalam waktu dekat ini," urainya.

Dalam sidang tersebut, pihaknya juga akan mengundang beberapa perwakilan media. Perwakilan media akan ikut melihat proses kode etik Randy Bagus.

Saat ini Randy tengah menjalani proses KKEP (Komisi Kode Etik Polri). Selain itu, Randy juga menjalani proses pidana kasus yang menimpa dirinya.

Seperti diberitakan sebelumnya Novia Widyasari (23) mahasiswi salah satu Universitas di Malang ditemukan meninggal dunia di dekat makam ayahnya. Tepatnya di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12/2021) lalu. Korban meninggal dengan menenggak racun.

Korban nekad melakukan aksi ini dipicu perkara asmara dengan seorang oknum kepolisian bernama Randy Bagus Hari Sasongko yang bekerja di wilayah Polres Pasuruan.

Pihak Polda Jatim menetapkan Randy Bagus Hari Sasongko sebagai tersangka. Ia dijerat pasal Pasal 348 KUHP Juncto 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin. Randy diancam hukuman 5 tahun penjara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES