Hukum dan Kriminal

Order Fiktif Makanan Incar Ojol dan Perkantoran di Malang

Kamis, 10 Februari 2022 - 21:08 | 100.65k
M. Haddad Ilmy mitra grab menjadi korban order fiktif pada Kamis (10/2/2022) malam. (Foto: Tria Adha/TIMES Indonesia)
M. Haddad Ilmy mitra grab menjadi korban order fiktif pada Kamis (10/2/2022) malam. (Foto: Tria Adha/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Kasus order fiktif makanan kembali terjadi di Kota Malang, Jawa Timur. Kali ini dialami seorang mitra Grab asal Mojokerto, Muhammad Haddad Ilmy Fatchur Rizky. Ia  menjadi sasaran target order fiktif pada Kamis (10/2/2022) malam. 

Ilmy menyampaikan kejadian tersebut terjadi pukul 18.20 WIB, lokasinya di kawasan Kawi, Kota Malang. Awalnya, pria berusia 23 tahun ini tidak mencurigai pesanan yang diterimanya. Pesanan tersebut merupakan kuliner sate dengan nominal Rp145.000. 

Saat tiba di titik pemesan makanan, di Jalan Pandan nomor 5, Ilmy bertanya kepada orang yang berada lokasi. Namun tidak ada orang yang bernama Ahmad, nama yang tercantum sebagai pemesan GrabFood.

Order-Fiktif.jpg

"Tidak ada nama pemesan di lokasi. Saya coba menghubungi tapi tidak ada respon," ujar Ilmy pada wartawan TIMES Indonesia.

Namun beberapa saat kemudian, ada seseorang yang menghubungi Ilmy melalui panggilan WhatsApp Call. Penelepon tersebut mengaku sebagai customer service dari Grab. Ia mengarahkan mitra driver yang baru bergabung Januari 2022 itu untuk menunggu SMS OTP yang masuk.

"Saya curiga dengan itu, saya langsung menutup sambungan telepon tersebut," tambahnya.

Seorang karyawan di Jalan Pandan 5, Kota Malang, Kurniawan Saputra menyampaikan bahwa peristiwa tersebut telah terjadi dua kali di kantornya. Sekitar sebulan lalu peristiwa terjadi dengan modus serupa.

"Penjaga malam kantor saya, sempat menerima pesanan tersebut dan membayar. Namun saat dicari tidak ada nama yang memesan," kata Wawa, sapaan akrab Kurniawan Saputra.

Karena merasa kasihan, Wawa pun membayar pesanan yang diorder oleh oknum tidak jelas tersebut.

"Untung saya ada uang lebih, jadi bisa bantu Driver Grab yang datang terkena order fiktif," kata Wawa, menyikapi adanya order fiktif di Kota Malang, yang menyasar di kantornya.

Kasus order fiktif di Kota Malang

Kasus order fiktif makanan bukan yang pertama terjadi di Kota Malang. Pada  2019 dan 2020, kasus order fiktif juga sempat terjadi. Kasus tersebut menyasar pemilik warung hingga orderan jaringan orderan palsu.

Pemilik warung Bebek Ciphuk Kota Malang, Riski Riswandi bercerita awalnya sempat menemukan sejumlah bukti transaksi palsu berupa struk kertas tercecer di depan warungnya. Struk transaksi ini diduga menjadi alat untuk membuat order fiktif dalam aplikasi ride hailing, Grab.

Dalam sehari, transaksi pemesanan Grabfood di warungnya mencapai Rp15 juta. Padahal sejak Juni 2019, warungnya tutup lantaran renovasi. Hal ini cukup mencurigakan bagi pria yang ditemui di Polresta Malang Kota, Rabu (31/7/2019). 

"Saya menemukan Satu struk itu rata-rata Rp 125 ribu jumlah ordernya. Padahal saya nggak pernah bikin ini (struk)," tutur Riski.

Ia mengungkapkan ada beberapa kejanggalan dari struk yang ditemukan. Pertama, selisih waktu print out antara struk satu dan yang lain tak sampai lima menit. Kedua, struk tersebut dibuat menggunakan aplikasi Kasir Pintar. Padahal sehari-harinya, Riski tak pernah menggunakan aplikasi kasir dan membuat nota pembelian secara manual.

Order fiktif yang menimpa Riski terjadi sejak 27 hingga 30 Juli 2019. Terkait kasus ini, ia telah melaporkannya kepada Grab dan Mapolres Malang Kota.

Sementara pada 2020, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim berhasil membongkar kelompok yang biasa melakukan order fiktif Gofood, yang biasa bertransaksi di Kota Malang.

Polda Jatim menetapkan enam tersangka yakni MZ, FG, JA, AA, TS, dan AR. Keenamnya memiliki peran sebagai pendiri warung fiktif, driver fiktif, maupun pemesan atau customer fiktif. Pengungkapan kasus ini dimulai dari hasil patroli cyber Polda Jatim yang menemukan adanya indikasi transaksi mencurigakan terkait orderan Go-Food. Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim kemudian berkoordinasi dengan pihak Gojek terkait temuan transaksi mencurigakan tersebut.

"Ada enam orang yang dijadikan tersangka sekarang. Yaitu memanipulasi dengan menggunakan akun tertentu untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi maupun kelompok," kata Wadirkrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (25/10/2020).

Arman mengungkapkan transaksi mencurigakan pada penjualan Go-Food di beberapa warung tersebut terdapat nominal pembelian yang mencurigakan pula.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES