Olah TKP Kecelakaan Mobil Dinas Satlantas, Ini Penjelasan Kapolres Purbalingga

TIMESINDONESIA, PURBALINGGA – Polres Purbalingga menggelar paparan hasil olah TKP kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan dinas Satlantas Polres Purbalingga dengan sepeda motor yang terjadi di ruas jalan Desa Karangsari, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, Minggu (6/3/2022) sore.
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan mengatakan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Jumat (4/3/2022) berawal saat anggota Satlantas yang sedang melaksanakan tugas mendatangi TKP kecelakaan lalu lintas tabrak lari dengan korban meninggal dunia di Kecamatan Karangmoncol.
Advertisement
Namun, di tengah perjalanan mobil Satlantas berpapasan dengan sepeda motor jenis Yamaha V-ixion. "Sepeda motor tersebut tanpa TNKB dan dimodifikasi dengan menggunakan ban kecil, tanpa spion, tidak ada lampu depan. Sepeda motor tersebut juga dikendarai dengan laju yang cukup kencang. Hal itu dikuatkan dengan keterangan saksi masyarakat yang melihat kejadian secara langsung," kata Kapolres.
Saksi di lokasi kejadian menyatakan, sepeda motor tersebut oleng sehingga terjatuh ke sebelah kiri, namun pengendaranya tersungkur ke sebelah kanan. Pengendara meluncur masuk ke kolong mobil dinas Satlantas, yang saat itu sedang melaju dari arah berlawanan.
"Posisi pengendara sepeda motor berada di kolong mobil dengan posisi telentang dengan kepala berada di sebelah selatan, sedangkan sepeda motor terpental ke arah barat," jelasnya.
Dari hasil olah TKP terdapat bekas pengereman sepeda motor sejauh tujuh meter dari mobil dinas polisi. Jarak antara titik jatuh sepeda motor dengan mobil Satlantas sekitar empat meter.
"Di tempat kejadian, pengemudi kendaraan dinas sudah berusaha menghindari kecelakaan. Hal itu dibuktikan dengan hasil olah TKP, posisi kendaraan sudah bergeser ke arah kiri, hingga miring sekitar 30 derajat," kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka dan mendapat perawatan di rumah sakit.
"Pagi harinya kami mendapat berita duka, yang bersangkutan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya," jelas Kapolres.
Identitas korban adalah Tuswanto (24), pekerjaan swasta, warga Desa Baleraksa, Kecamatan Karangmoncol, Kabupaten PurbaIingga.
Dari keterangan dokter, luka yang terdapat pada pengendara sepeda motor diantaranya lecet pada tangan dan muka, luka robek di kepala, patah paha sebelah kiri.
"Akibat benturan di kepala, yang bersangkutan mengalami pendarahan pada kepala, karena saat kejadian tidak mengenakan helm," imbuhnya.
Kapolres menegaskan, terkait anggota polisi yang mengendarai mobil dinas, dari hasil pemeriksaan Seksi Propam tidak ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran dalam pelaksanaan tugas. Namun hal itu merupakan musibah, di mana kejadian berlangsung sangat cepat.
"Pengemudi mobil sudah mencoba membanting stir ke kiri untuk menghindari kecelakaan. Namun karena kejadian sangat cepat, kecelakaan tidak dapat dihindari," kata Kapolres.
Ditambahkan, hari ini Satlantas Polres Purbalingga telah membantu proses pemakaman pengendara yang meninggal dunia. Termasuk mengantar jenazah dari rumah sakit hingga ke lokasi pemakaman. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |