Hukum dan Kriminal

Ramai Soal Bisnis Open BO di Kota Malang, Satpol PP Temukan Modus Baru

Jumat, 18 Maret 2022 - 15:20 | 49.03k
Ilustrasi prostitusi online (Foto: Net)
Ilustrasi prostitusi online (Foto: Net)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Usai Wali Kota Malang, Sutiaji menyarankan Lurah dan Camat untuk install aplikasi MiChat guna memantau bisnis Open BO. Ternyata terdapat modus baru pelaksanaan bisnis tersebut yang didapati Satpol PP Kota Malang.

Jajaran Satpol PP Kota Malang yang melakukan razia pada Jumat (18/3/2022) dini hari tadi, berhasil mengamankan sekitar 18 pasangan diduga mesum dan ada 6 yang diduga melakukan Open BO.

Advertisement

Kabid Trantibum Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat mengatakan terdapat modus baru dalam pelaksanaan prostitusi online terselubung ini. Modus baru yang ditemui, yakni kini para pelaku-pelaku Open BO tersebut tak lagi berani menggunakan foto aslinya dalam aplikasi pesan MiChat untuk menawarkan jasanya.

"Sekarang modusnya beda dengan kemarin. Kalau kemarin kan mereka lebih vulgar (memperlihatkan wajah aslinya). Sekarang itu foto orang lain," ujar Rahmat, Jumat (18/3/2022).

Temuan modus baru yang berhasil didapatkannya, yakni melalui proses penyamaran sebagai konsumen atau penyewa jasa Open BO.

Dijelaskan Rahmat, awal mulanya dari beberapa keterangan terduga Open BO yang sempat terjaring beberapa waktu lalu. Mereka membeberkan lokasi-lokasi yang biasa dijadikan tempat singgah untuk menawarkan jasanya melalui aplikasi online.

Setelah mendapatkan titik lokasi sesuai keterangan terduga pelaku sebelumnya, beberapa anggota Satpol PP Kota Malang mulai mendalami informasi, yakni dengan cara menginstall MiChat.

"Jadi waktu itu kita berdasarkan informasinya kan kasus pendalam teman-teman kemarin. Mereka melakukan dimana saja akhirnya kita cek kesana. Kan semua orang sudah tahu ya aplikasi online itu pakai jarak jangkau dari titik pengguna," jelasnya.

Saat para anggota Satpol PP Kota Malang melakukan pengecekan melalui aplikasi pesan online tersebut, mulailah untuk melakukan penawaran di beberapa kontak yang tersedia dengan jarak tertentu sesuai yang ada di aplikasi.

Setelah itu, para terduga pelaku pun menyebutkan lokasi dimana mereka menginap untuk melakukan hubungan intim dan dari situlah para anggota Satpol PP Kota Malang mendapatkan dua titik lokasi yang bakal dilakukan razia.

"Teman-teman ini coba pakai aplikasi itu mencari jasa. Akhirnya tertuju dua lokasi. Petugas mengecek betul apakah dia di lokasi itu. Bukan mencoba masuk ya, ngecek menyapa mereka apa benar lokasinya. Ternyata benar di situ," ungkapnya.

Perlu diketahui, dua lokasi open bo yang telah terjaring razia oleh Satpol PP Kota Malang dengan cara melakukan pengecekan secara langsung melalui aplikasi, yakni berada di Jalan Kaliurang dan Jalan Dewandaru Kota Malang. "Dua tempat itu beroperasi sebagai kos harian (pemondokan/indekos) dan bisa bulanan. Dari keterangan yang kita jaring, ada yang satu bulan (long stay) ada yang memang dua minggu. Jadi bermacam-macam," tegasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES