Penyidik Polda Metro Jaya Tetapkan Dea OnlyFans Sebagai Tersangka Kasus Pornografi

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan membuktikan content creator OnlyFans, Dea bersalah. Dea OnlyFans pun resmi ditetapkan sebagai tersangka pornografi.
Dia telah diperiksa selama 24 jam oleh penyidik. Berdasarkan hasil gelar perkara itu, Dea terbukti bersalah dan harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya secara hukum. Kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat.
Advertisement
Auliansyah menegaskan, akan mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Dia yakin Dea menjual foto dan video pornografinya tidak hanya dilakukan sendirian. Dia mengimbau kepada siapa saja yang terlibat agar menyerahkan diri.
"Baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan kepada Dea dan hasil pemeriksaan penyidik kita sudah lakukan gelar perkara dan sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Auliansyah di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).
Auliansyah meminta netizen tidak berspekulasi bermacam-macam seputar penangkapan Dea. Perempuan itu ditangkap kata Auliansyah, karena sebelumnya sudah dilakukan profiling dan pengumpulan data.
Akhirnya, setelah penyidik memiliki cukup bukti maka dilakukan penangkapan terhadap Dea. Setelah ditangkap Dea langsung dilakukan interogasi dan gelar perkara, hingga dia resmi ditetapkan tersangka.
"Ya dia kan aktif seperti itu (menjual foto pornografi) Bukan karena viral sama Deddy. Jadi kita sudah mempelajari kasus ini sejak lama, semua bukti-bukti sudah dikumpulkan sebelum penangkapan," pungkas Auliansyah.
Sebagai informasi, sebelumnya polisi menggerebek Dea di kamarnya. Sejumlah barang milik Dea disita dari penangkapannya di Malang, Jawa Timur. Barang-barang itu di antaranya laptop pribadinya.
Dari videonya yang telah viral di media sosial, polisi menyita satu laptop milik Dea. Laptop itu disita saat polisi melakukan penangkapan di rumah Dea pada Kamis (24/3) malam. "Laptopnya mana mba," kata salah satu petugas seperti dilihat di video, Jumat (25/3/2022).
Dea OnlyFans lalu mengambil laptop miliknya yang berwarna merah. Laptop itu lalu segera diamankan pihak kepolisian. Polisi juga menanyakan harddisk kepada Dea. Tapi perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi ini hanya menggelengkan kepala. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Rizal Dani |