
TIMESINDONESIA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) tak henti-hentinya melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap pejabat yang melakukan korupsi. Terakhir adalah Bupati Bogor Ade Yasin. Ia tersangka suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021.
Terdapat dari 12 orang yang diamankan, lembaga antirasua itu, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya adalah Bupati Bogor perempuan tersebut.
Advertisement
"Tim KPK mengamankan 12 orang, pada Selasa 26 April," kata Ketua KPK RI Firli Bahuri, Jakarta, Kamis (28/4/2022) kemarin.
Ia menyebutkan, delapan yang ditetapkan tersangka, sebagai pemberi suap antara lain Bupati Bogor Ade Yasin, Maulana Adam, Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor; Ihsan Ayatullah, Kasubbid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor; dan Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Sedangkan empat tersangka lainnya sebagai penerima suap yaitu Anthon Merdiyansah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Kasub Auditorat Jawa Barat III/Pengendali Teknis); Arko Mulawan, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor); Hendra Nur Rahmatullah Karwita, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa).
"AY selaku Bupati Bogor berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapat predikat wajar tanpa pengecualian untuk TA 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," jelasnya.
Selain itu, dalam penangkapan ini lanjut Firli, pihaknya menyita Rp1,024 miliar yang terdiri dari Rp570 juta tunai dan uang rekening bank dengan jumlah Rp454 juta.
Lalu sudah berapa kali lembaga antirasua itu melakukan OTT?
Sejak berdirinya tahun 2003 lalu, KPK RI terhitung sudah melakukan OTT sebanyak 145 kali. Setidaknya sudah ada 527 pihak yang sempat terjaring.
Dalam infografis yang dipaparkan KPK RI dilaman resminya, disebutkan pihak yang terjaring OTT masih didominasi pria dengan jumlah 467 orang. Sedangkan hanya ada 60 perempuan yang sempat terjaring KPK RI.
KPK RI juga menyimpulkan bahwa bidang swasta menjadi pihak yang kerap terjaring OTT. Lembaga yang dikini dipimpin oleh Firli Bahuri itu mencatat setidaknya ada 189 orang pihak swasta yang terjaring OTT.(*)
Setelah itu, aparatur sipil negara (ASN) atau pejabat badan usaha milik negara (BUMN) berada di urutan kedua. Tercatat KPK RI pernah menjaring 160 orang dari ASN maupun BUMN.
Sektor eksekutif dan legislatif juga tidak luput dari incaran OTT KPK. Kedua sektor pejabat publik juga disebut sering terkena OTT KPK.
KPK RI mencatat, dari 145 kali OTT, setidaknya ada 48 anggota legislatif, baik DPRD maupun DPR RI, yang pernah terjaring OTT. Kemudian, ada 53 wali kota atau bupati yang juga ikut terjaring.
Selain itu, KPK RI juga melaporkan setidaknya ada 5 gubernur yang pernah ikut dibawa dalam OTT KPK. Sementara itu, ada 2 menteri yang dilaporkan terkena OTT.
Jumlah cukup tinggi juga terlihat dari bidang kehakiman. Setidaknya KPK pernah menjaring 12 panitera, 19 hakim, 15 advokat, dan 10 jaksa dalam jerat tangkap tangan. KPK RI juga melaporkan adanya 3 komisioner yang pernah di OTT KPK RI beserta 7 orang yang berstatus lain-lain. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |