Kecelakaan Maut di Karawang, Sopir Tercatat Warga Majalengka

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Mobil Elf bernopol T 7556 DB mengalami kecelakaan maut di Jalur Pantura Karawang, di Desa Tamelang, Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Minggu, 15 Mei 2022 (kemarin).
Kecelakaan maut itu mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia. Sopir mobil elf itu ber-KTP warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Advertisement
Diceritakan, mobil Elf bernopol T 7556 DB melaju tidak terkendali. Elf itu menyeberang ke arah berlawanan, lalu menabrak beberapa pengendara motor. Sopir Mobil Elf itu diketahui bernama Deni Budiawan, warga Dusun Kaputren, Desa Putridalem, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka.
Kepala Dusun Kaputren (Kadus) Yahya Sunarya, mengatakan, dalam catatan buku warganya, nama Deni Budiwan memang masih tercatat mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) sebagai warga Desa Putridalem.
"Hanya saja, Deni sudah lama tidak pulang ke rumahnya. Di sini pun, ia tinggal di rumah mertuanya," ungkapnya, Senin, (16/5/2022).
Yahya menambahkan, Deni tercatat tidak memiliki rumah di Wilyah Desa Putridalem Majalengka, ia tinggal di rumah orangtua istrinya. "Kabarnya sih, ia tinggal di Sumedang, mengingat saat ini istrinya juga kerja di luar negeri," ungkapnya.
Yahya menuturkan, kabar atau adanya informasi kecelakaan yang menimpa Deni, mertuanya didampingi aparat desa Putridalem segera berangkat menuju Deni yang tengah dirawat.
Saat ini Deni mengalami sedang menjalani perawatan di rumah sakit di Purwakarta. "Lagi dijenguk oleh mertuanya, juga parat desa. Informasinya, Deni mengalami luka serius di bagian kepala (akibat kecelakaan maut itu)," tandasnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |