Hukum dan Kriminal

Nekat Rampok Bank dengan Teror Bom di Majalengka, Pelaku Ngaku Terlilit Hutang Rentenir

Selasa, 24 Mei 2022 - 09:40 | 227.05k
Polres Majalengka menggelar konferensi pers terkait teror bom rampok bank. (FOTO: Herik Diana/TIMES Indonesia)
Polres Majalengka menggelar konferensi pers terkait teror bom rampok bank. (FOTO: Herik Diana/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Pelaku pembawa bom mainan di alun-alun Kecamatan Leuwimunding Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, ternyata meminta uang sejumlah Rp 30 juta ke bank yang ada di depan pasar Leuwimunding. 

Pelaku berinisial D warga Kecamatan Sindangwangi, Majalengka ini terpaksa melakukannya karena sering ditagih oleh rentenir untuk segera bayar utang setiap harinya. 

Advertisement

"Saya sering ditagih bayar, pusing saya. Saya khilap, kalau begini saya menyesal," ungkap pelaku‎ dihadapan petugas kepolisian, saat konfrensi pers di Mako Polres Majalengka, Selasa, (24/5/2022). 

Sementara itu,Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandy mengatakan pelaku berinisial D sengaja merakit sebuah alat‎ yang sangat menyerupai alat peledak.

Polres-Majalengka-2.jpg

"Barang itu murni rakitan, bukan bom. Terbuat dari pipa yang disusun, lalu dibalut kain warna merah, disusun seperti bom sungguhan," ungkapnya. 

Kapolres menambahkan, pihaknya telah memastikan dengan bersama penjinak bom, bahwa barang yang dibawa pelaku tidak ada unsur bahan peledak. "Pelaku berinisial D merupakan karyawan pabrik rotan," ungkapnya. 

Ditanya tentang kondisi kejiwaannya, Kapolres Majalengka memastikan, pelaku berinisial D dalam kondisi sehat jasmani maupun sehat rohani. 

"Jadi pelaku ini baik badan maupun jiwa dalam kondisi sehat. Akibat perbuatannya, pelaku akan kita jerat pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," jelas Kapolres Majalengka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES