Hukum dan Kriminal

Puluhan Burung Koleksi Maharani Zoo dan Goa Lamongan Hilang, Pelakunya Orang Dalam

Sabtu, 25 Juni 2022 - 11:26 | 34.14k
Para pelaku pencurian burung koleksi Maharani Zoo dan Goa Lamongan, yang telah diamankan pihak kepolisian. (FOTO: Polres Lamongan for TIMES Indonesia)
Para pelaku pencurian burung koleksi Maharani Zoo dan Goa Lamongan, yang telah diamankan pihak kepolisian. (FOTO: Polres Lamongan for TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, LAMONGAN – Puluhan burung koleksi Maharani Zoo dan Goa Lamongan hilang. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata sang pelaku pencurian adalah karyawan sendiri.

Terungkapnya kasus hilangnya puluhan ekor burung jenis Sun Conure ini bermula dari laporan supervisor animal departement Maharani Zoo dan Goa kepada operasional manajer, yang berlanjut ke laporan kepolisian.

Advertisement

Pada 1 Mei, operasional manager wisata mendapatkan laporan dari supervisor animal departement, bahwa di lokasi wisata mereka telah kehilangan burung jenis Sun Conure.

"Ketika itu, dilaporkan jika di kandang burung Sun Conure telah kehilangan burung berjenis Sun Conure," kata Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro, Sabtu (25/6/2022).

Anton mengungkapkan, Supervisor animal department menjelaskan jika populasi burung Sun Conure terus berkurang. Dari semula sebanyak 88 ekor, namun pada 12 Februari, saat kapten dan keeper kandang melakukan pengecekan ke kandang, diketahui populasi burung Sun Conure hanya tersisa 46 ekor.

Kemudian pada pengecekan 3 April, jumlah burung Sun Conure yang tinggal 46 ekor itu pun kembali berkurang menjadi 36 ekor.

"Kemudian pada 1 Mei, burung yang awalnya berjumlah 36 ekor berkurang lagi jumlahnya menjadi tinggal 23 ekor. Jadi total burung yang hilang pada Agustus 2021 sampai saat ini berjumlah 65 ekor," ujarnya.

Selain puluhan burung koleksi yang hilang, terang Anton, supervisor animal department juga sempat mendapatkan informasi dari kapten dan keeper kandang jika beberapa bulan yang lalu, kunci kandang sempat berpindah dari tempat penyimpanan.

Gembok kandang mengalami kerusakan dan rantai pengait pintu kandang juga mengalami putus seperti bekas gergajian. "Akibat kejadian ini, tempat wisata mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 130 juta," ujar Anton.

Karena kejadian kehilangan burung ini telah berlangsung sejak Agustus 2021, jelas Anton, pengelola kemudian melanjutkan laporan kehilangan puluhan ekor burung jenis sun cosure ini ke kepolisian Lamongan. Berbekal laporan ini, polisi kemudian bergegas melakukan penyelidikan.

"Penyidik dan penyidik pembantu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mendatangi lokasi kejadian," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, akhirnya diketahui kalau pelaku mengarah ke EK (50) warga Dusun Penanjan, Desa/Kecamatan Paciran, yang tak lain adalah koordinator security Maharani Zoo dan Goa.

Saat pemeriksaan, EK kemudian menyebut bahwa ada keterlibatan orang lain dalam menjalankan aksinya, yaitu EPL (30) warga Desa Kranji, Kecamatan Paciran yang adalah petugas security dan MS (29) warga Desa Tunggun, Kecamatan Paciran yang juga petugas keeper lokasi wisata yang berada di Kecamatan Paciran itu.

"Berawal dari pengakuan EK yang berkembang ke EPL dan MS dan selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Paciran untuk pemeriksaan lebih lanjut," tegasnya.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, di antaranya kunci beserta gembok kandang, rantai untuk pengait pintu kandang, burung sun conure yang buntung kakinya, gelang burung dan HP milik pelaku.

Ketiga pelaku pencurian Burung Sun Conure koleksi Maharani Zoo dan Goa Lamongan ini dijerat  pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke (1), (3),(4) dan ke (5) KUHPidana. "Kami masih melakukan pemeriksaan keterangan dan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus ini," kata Anton. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES