Hukum dan Kriminal

Jangan Panik! Jika Mobil Incar Salah Sasaran Segera Verifikasi ke Satlantas

Jumat, 01 Juli 2022 - 22:12 | 51.03k
Mobil Incar adalah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobil yang mampu menangkap atau mengcapture pelanggaran lalu lintas dari kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Mobil Incar adalah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobil yang mampu menangkap atau mengcapture pelanggaran lalu lintas dari kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, JOMBANG – Warga tak perlu panik saat mendapatkan surat e-tilang dari kepolisian akibat pelanggaran yang terekam Mobil Incar Satlantas Polres Jombang.

Mobil Incar adalah ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) mobil yang mampu menangkap atau mengcapture pelanggaran lalu lintas dari kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.

Advertisement

Namun, kecanggihan teknologi bukan berarti tanpa kendala. Akhir-akhir ini masyarakat Jombang ada yang mengeluhkan sistem yang dipakai oleh kepolisian tersebut. Salah satunya Mobil Incar itu salah sasaran dalam menilang.

AKP-Rudi-Purwanto.jpg

AKP Rudi Purwanto, Kasat Lantas Polres Jombang saat konferensi pers, Jum'at (1/7/2022). (FOTO: Rohmadi/TIMES Indonesia)

Dalam artian Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar pada nomor plat motor pelanggar berbeda dengan NIK pemilik motor. Jangan khawatir jika masyarakat merasa tidak pernah melanggar bisa memverifikasi data dengan datang langsung ke Satlantas Polres Jombang.

"Bagi yang datanya tidak sesuai, dan merasa tidak melanggar bisa langsung verifikasi data ke kantor Satlantas Polres Jombang," AKP Rudi Purwanto, Kasat Lantas Polres Jombang saat konferensi pers, Jum'at (1/7/2022).

Seperti yang diketahui, secara kuantitas jumlah penindak pelanggaran lalu lintas selama operasi patuh semeru tahun 2021 dibandingkan tahun 2022 naik 2.456 penindak atau naik 100 persen.

Dengan rincian jumlah penindakan pelanggaran selama operasi patuh semeru tahun 2022, penindak dengaj ETLE naik 100 persen dari 0 menjadi 590 sedangkan teguran simpatik naik 1.866 penindakan atau naik 100 persen.

Sedangkan Laka lantas juga mengalami peningkatan. Setidaknya ada 14 kasus dalam operasi patuh semeru 2022 atau naik 35,90 persen. Secara kualitas dilihat dari fatalitas korvan laka lantas secara umum tetap, diantaranya korban meninggal dunia (MD) 3 kasus, luka berat naik 3 kasus, luka ringan naik 19 kasus. Sedangkan untuk kerugian materiil naik 88,5 Juta. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Irfan Anshori
Publisher : Sofyan Saqi Futaki

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES