Komnas PA Pastikan Keberadaan JE di Lapas Lowokwaru Malang

TIMESINDONESIA, MALANG – Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait melakukan kunjungan ke Lapas Kelas I Lowokwaru Malang, Selasa (19/7/2022).
Kedatangan Arist yang terkesan mendadak itu ingin memastikan terdakwa kekerasan seksual, yakni Bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu berinisial JE berada di dalam tahanan Lapas Kelas I Lowokwaru Malang.
Advertisement
Sebab, diketahui bahwa PN Malang telah menjadwalkan sidang JE pada Rabu (20/7/2022) besok dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Besok akan menghadapi persidangan pembacaan tuntutan, oleh karena itu kita ingin memastikan apakah saudara JE masih di tahan di tempat ini," ujar Arist kepada awak media, Selasa (19/7/2022).
Namun, dalam kunjungannya ke Lapas Kelas I Lowokwaru Malang, Arist tidak bisa bertemu dengan terdakwa, yakni JE.
Sebab, memang tidak ada penjadwalan kunjungan yang diterima oleh Lapas, sehingga Arist tak bisa bertemu dengan terdakwa.
"Saya kira saya tidak perlu ketemu dengan terdakwa. Tentu itu kan kewenangan dari Kejati dan Kejari Batu yang menitipkan kesini. Tetapi saya hanya memastikan kepada Kalapas bahwa beliau kita mintai penjelasan apa betul masih disini, setelah itu kita meninggalkan tempat ini," ungkapnya.
Sebelumnya, JE sendiri baru dilakukan penahanan setelah dua kali pengajuan yang dilakukan oleh Kejari Kota Batu kepada majelis hakim.
Hingga sidang ke-19, JE masih bebas dengan status terdakwa yang ia terima. Kemudian, pada Senin (11/7/2022) lalu akhirnya JE pun ditahan usai dijemput dikediamannya di wilayah Surabaya untuk ditahan di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang.
"Setelah satu minggu ditahan, maka nanti statusnya adalah status tahanan. Besok tentu harapan kita saudara JE ini sudah harus pakai baju tahanan, karena resmi sudah ditahan dan persetujuan dari majelis hakim. JE harus hadir sebagai tahanan untuk mendengarkan tuntutan JPU," tegasnya.
Di sisi lain, pengecekan yang Arist lakukan di Lapas Kelas I Lowokwaru Malang ini bukan soal keraguan. Akan tetapi, hanya ingin memastikan apa yang telah dititipkan oleh Kejati dan Kejari Kota Batu.
"Jadi tidak ada keraguan, untuk memastikan saja supaya besok kami bersiap juga," ujar Ketua Komnas PA itu. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |