Preman Gebrak Mobil di Malang yang Viral Akhirnya Diringkus Polisi

TIMESINDONESIA, MALANG – Polres Malang menangkap preman yang gebrak mobil di Malang. Kasus ini sempat viral di media sosial.
Pelaku premanisme berinisial AH ini melakukan aksinya di Lemah Duwur, Desa Sitirejo, Wagir, Kabupaten Malang. Korbannya adalah seorang wanita beserta dua anak. Video kejadian tersebut viral di media sosial.
Advertisement
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan, penyidik kepolisian langsung bertindak ketika kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Wagir, Kabupaten Malang.
"Pelaku ditangkap di Kabupaten Blitar. Dari keterangan Warga, pelaku memang meresahkan masyarakat. Yang bersangkutan juga merupakan residivis kasus penadahan," ujar AKBP Ferli Hidayat.
Pelaku Preman Gebrak Mobil di Malang yang Viral digelandang petugas. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).
Lebih lanjut dia mengatakan, pelaku saat itu mengebrak sebuah mobil yang di dalamnya dikemudikan istri seorang anggota Polri dan terdapat dua orang anak di dalamnya.
"Saya tegaskan siapapun korban kami tidak melihat istri Polisi atau warga biasa kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
Pamen Kepolisian dengan dua melati di pundak ini mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan bila terjadi ancaman kekerasan serta premanisme.
"Tindakan yang bersangkutan ini meresahkan masyarakat. Karena premanisme disertai dengan ancaman," kata mantan Kasubbag Bugkol Sipripim Polri tersebut.
Pelaku Preman Gebrak Mobil di Malang yang viral tersebut dijerat dengan Pasal 335 KUHP dalam hal ini adalah perbuatan tidak menyenangkan dan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Ahmad Rizki Mubarok |