Hukum dan Kriminal

Bertulis 'Wanted', Sejumlah Poster Mirip Ketua Komnas PA Beredar di Sidang Kekerasan Seksual SPI

Rabu, 10 Agustus 2022 - 14:02 | 35.85k
Sejumlah poster yang terlihat di sekitaran kantor PN Malang, Rabu (10/8/2022). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Sejumlah poster yang terlihat di sekitaran kantor PN Malang, Rabu (10/8/2022). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANG – Sidang ke-23 kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan JE, bos Sekolah Selamat Pagi Indonesia Kota Batu (SPI Kota Batu) kembali digelar Rabu (10/8/2022) di PN Malang.

Kai ini agenda sidang merupakan pembacaan replik (jawaban atas Pledoi kuasa hukum terdakwa) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Advertisement

Suasana PN Malang pun terlihat cukup sepi tak seperti biasanya. Bahkan, sejumlah masyarakat yang biasanya berdemo di depan kantor PN Malang pun saat ini terlihat tidak ada sama sekali.

Akan tetapi, menariknya terdapat sejumlah poster yang ditempelkan pada tembok hingga tiang listrik yang berada di depan kantor PN Malang.

Sejumlah poster tersebut pun bertuliskan "Wanted" dengan foto mirip Ketua Komnas PA, yakni Arist Merdeka Sirait dengan mata yang ditutup warna hitam.

Poster-poster tersebut pun juga bertuliskan sejumlah kalimat, seperti "Predator Hukum = Pemerkosa Hukum = Pelecehan Seksual"

Sejumlah kalimat yang menyudutkan Arist Merdeka Sirait pun tertulis jelas dalam poster tersebut.

Komnas-PA-B.jpg

Mulai dari "Kak Seto menyebut Komnas PA versi Arist dianggap Ilegal, karena tidak ada dasarnya".

Kemudian ada juga kalimat-kalimat yang menguak kembali kasus seksual di Jakarta Internasional School (JIS) yang menganggap "Predator Hukum (Arist Merdeka Sirait) ini tidak konsisten dalam perkara JIS meminta terdakwa dibebaskan dalam perkara ini meminta terdakwa dihukum berat. 

Poster-poster tersebut mempertanyakan uang-uang Arist Merdeka Sirait darimana hingga bisa menginap di hotel-hotel mewah ke sana kemari.

"Ini adalah orang yang tidak ada kerjaan, apakah ada pertanggungjawaban keuangan di organisasimu?? Benarkah kau diberhentikan karena masalah yang?? Selidiki orang ini dan organisasinya".

"Nginep hotel mewah pada saat sidang praperadilan sampai di PN Malang. Darimana uangmu?".

"Kau pernah membela predator seksual pada saat kasus JIS yang sudah dihukum bersalah".

Saat TIMES Indonesia mendatangi lokasi, sejumlah warga yang lewat pun tak mengetahui pasti kapan poster-poster tersebut terpasang.

Seperti halnya, Soleh Achmad (29) yang menduga bahwa poster tersebut nampaknya baru dipasang oleh sejumlah orang.

"Iya kayaknya baru. Tapi pastinya saya gak tahu," katanya.

Sementara itu, Kuasa Hukum JE, Jeffry Simatupang tak tahu siapa yang dituju dalam poster tersebut karena bagian mata ditutup tinta hitam.

"Wah gak ngerti kita. Mungkin kalian asumsikan dia (Arist Merdeka Sirait)," ujarnya saat ditemui usai persidangan.

Akan tetapi, ia beranggapan jika memang poster-poster tersebut disebar maka tentu ada orang yang bersimpati dalam kasus ini.

"Kalau ada poster itu sekali lagi bukan dari kami, tapi paling tidak kalau AMS (Arist Merdeka Sirait) pernah melakukan hal yang sama pada terdakwa, dipampang tuh foto-foto terdakwa di depan," ucapnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES