Timsus Temukan DNA Pelaku Pembunuhan Brigadir J

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa tim khusus akan memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo. Keputusan ini diambil setelah mengantongi beberapa bukti terkait.
Agus juga menegaskan bahwa, berdasarkan hasil pemeriksaan sebelumnya bahwa ditemukan DNA para pelaku di lapangan. Selain itu, Polri juga berhasil mengidentifikasi siapa saja yang ada di lokasi saat proses pembunuhan berlangsung.
Advertisement
Hanya saja, Agus Andrianto tidak memberikan informasi kapan pemeriksaan itu akan dilakukan. Dia berharap masyarakat tetap bersabar dan mendukung proses penyidikan oleh Bareskrim Polri.
"Putri isti Irjen Ferdy Sambo akan diperiksa oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Jadi silahkan ditunggu dan masyarakat tetap bersabar," kata Agus di Jakarta, Senin (15/8/2022).
Lebih, dia menjelaskan lima temuan DNA dari TKP antara lain milik Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, serta Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf.
Saat ini, polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J, yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, KM serta Irjen Ferdy Sambo. Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan tidak ditemukan fakta terjadi tembak menembak dalam kasus kematian Brigadir J. Kronologi tembak-menembak sebelumnya disebut polisi pada awal kasus diungkap.
"Peristiwa yang terjadi saat itu adalah penembakan terhadap Brigadir J. Jadi tidak ada tembak-menembak. Saya berterimakasih kepada masyarakat yang terus memberikan dukungan," pungkas Kapolri. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |