Hukum dan Kriminal

Viral Video Keributan Penangkapan Pengedar Pil, Ini Kata Kapolres Probolinggo

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 15:21 | 37.70k
Keributan saat penangkapan pengedar pil koplo antara tim Satresnarkoba dan pengacara di Kabupaten Probolinggo. (Foto: tangkapan layar video viral)
Keributan saat penangkapan pengedar pil koplo antara tim Satresnarkoba dan pengacara di Kabupaten Probolinggo. (Foto: tangkapan layar video viral)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Baru baru ini media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video viral penangkapan terhadap pengedar pil koplo oleh petugas Satresnarkoba Polres Probolinggo. Dalam video itu, petugas tampak bersitegang dengan sekelompok orang yang memaksa melihat pelaku yang diamankan petugas di dalam mobil.

Video berdurasi 2 menit 51 detik itu menjadi viral di media sosial TikTok yang juga diunggah kembali oleh netizen. Dalam video itu mempertontonkan cekcok mulut dan keributan antara polisi dan seorang pengacara daripada tersangka.

Dalam video itu, pengacara yang diketahui bernama Hosnan Taufiq, bersama rekannya memaksa ingin melihat tersangka yang sudah diamankan di dalam mobil.

“Saya menyampaikan klarifikasi terkait beredarnya video oleh tim Satresnarkoba saat melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar pil koplo. Di mana tersangka ini merupakan pengedar besar. Karena di rumah tersangka petugas menemukan 28 ribu pil,” ungkap Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, saat menggelar pres rilis di Mapolres setempat, Jumat (30/9/2022).

pengedar-pil-koplo-b.jpgKapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, saat memberikan klarifikasi terkait video voral.(Foto: Dicko W/TIMES Indonesia)

Arsya menyampaikan, saat petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka berinisial SF, sekelompok orang itu menolak atau tidak mau dilakukan penggeledahan, hingga terjadilah perseteruan antara kedua belah pihak.

“Karena saat itu situasi tidak memungkinkan, karena jumlah anggota terbatas, tim kembali ke Mapolres. Tim kembali pada esok harinya dengan jumlah anggota yang memadai untuk melakukan penggeledahan itu. Namun, tersangka tetap dibawa ke Mapolres pada malam itu juga,” kata Arsya.

“SF merupakan target operasi atau TO kami, karena tersangka SF ini merupakan pengedar besar di wilayah hukum Polres Probolinggo, yang meracuni generasi bangsa,” sambung Arsya.

“Menurut pengunggah video, video itu adalah video lama yang baru diunggah. Dia bilang, tidak ada maksud tertentu dari unggahan video itu. Selanjutnya, pihak pengunggah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui akun TikToknya,” tambahnya.  

Sementara itu, Hosnan Taufiq, selaku Pengacara tersangka sekaligus pengunggah video sebelumnya mengklarifikasi melalui akun medsosnya. Ia meminta maaf telah mengunggah video gagalnya polisi lakukan penggeledahan. Hosnan mengaku, tak ada maksud negatif ke polisi dengan unggahan video tersebut.

“Saya meminta maaf. Dengan kasus ini kita ambil hikmahnya,” ujar Hosnan, dalam video permintaan maaf di akun medsosnya, Jumat (30/9/2022).

Hosnan mengaku, mengunggah video tersebut hanya untuk hiburan semata. Hosnan mengatakan, tidak ada maksud negatif dan merendahkan institusi kepolisian atas video viral yang diunggahnya kemarin.

“Tidak ada maksud negatif. Ini video lama sekitar 5 bulanan, tidak ada maksud merendahkan Satresnarkoba dan Kasat Narkoba Polres Probolinggo,” kata Hosnan, terkait video viral penangkapan pengedar pil koplo tersebut.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES