Hukum dan Kriminal

3 Fakta Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pengurus EM UB Malang

Sabtu, 01 Oktober 2022 - 16:19 | 28.27k
Ilustrasi Pelecehan Seksual (Foto: Istimewa)
Ilustrasi Pelecehan Seksual (Foto: Istimewa)

TIMESINDONESIA, MALANG – Dugaan pelecahan seksual yang dilakukan oleh pengurus EM UB (Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya) Malang berinisial ADM menguat setelah adanya laporan empat korban ke pihak EM UB pada 15 September 2022 lalu.

Akhirnya, setelah pihak EM UB mendapatkan bukti dari keempat korban dan melakukan sidang kode etik, telah diputuskan sejak 23 September 2022 lalu ADM diberhentikan dari kepengurusan secara tidak hormat.

1. Kronologi Pemecatan ADM 

Pada Kamis (15/9/2022) lalu keempat korban bersama pendamping melakukan laporan ke pihak EM UB atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ADM.

Pada hari yang sama, Kementerian P3 EM UB melakukan pertemuan langsung dengan keempat korban dan pihak P3 menerima langsung kronologi kejadian dugaan pelecahan seksual yang dilakukan ADM.

Setelah itu, ditanggal 18 September 2022 lalu P3 akhirnya secara resmi membuat laporan tindakan pelecehan seksual secara resmi ke Kementerian PAO EM UB.

Selanjutnya di tanggal 22 September 2022 sidang kode etik di lingkungan EM UB pun dilakukan. P3 sebagai penjembatan keempat korban pun memaparkan kronologi yang mereka dapat dari keterangan korban.

Saat itu, ADM yang hadir langsung dalam sidang kode etik ternyata sempat melakukan pembelaan bahwa apa yang ia lakukan hanya sebatas "candaan" saja.

Namun, setelah menimbang hasil laporan dan bukti yang didapat, ADM resmi diberhentikan secara tidak hormat dalam kepengurusan EM UB dan saat itu juga ADM sebagai terlapor yang diduga melakukan pelecehan seksual pun meminta maaf.

"Sesuai dengan rilis yang sudah kita sepakati (ADM Diberhentikan Tidak Hormat)," ujar Presiden EM UB, Nurcholis Mahendra, Sabtu (1/10/2022).

2. Kesaksian Empat Korban Pelecehan Seksual 

Pihak EM UB telah memberikan keterangan melalui rilis postingan akun resminya di media sosial.

Banyak fakta-fakta yang diterangkan oleh keempat korban bagaimana mereka diduga dilecehkan oleh ADM.

Korban pertama menerangkan bahwa ia mendapat pelecehan seksual dari ADM pada 21 Mei 2022 lalu saat kegiatan rapat bursa yang diadakan oleh ADM.

Dalam rapat yang dilakukan secara virtual tersebut, ADM sempat membicarakan baju korban dengan kata-kata "jangan dinaikin, bajumu itu bahaya hihi".

Tak berhenti di situ, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ADM kepada korban pertama berlanjut di pembukaan Abdi Desa tanggal 4 Juni 2022. Dalam kegiatan tersebut, korban pertama sempat berbaring di almamater milik ADM secara tidak sengaja.

Saat ADM tahu bahwa almamaternya digunakan berbaring oleh korban pertama, ADM pun langsung melontarkan kalimat "ih almetku bekas apa mu nih, ihh bekas apaa nih", sambil tertawa kencang hingga didengar oleh banyak orang dalam ruangan.

Dalam kegiatan yang sama, ADM pun juga sempat melontarkan pertanyaan yang tak pantas kepada korban pertama. Seperti halnya "sudah ngapain aja sama pacarmu? Masa belum pernah anu (hubungan suami istri)".

Selanjutnya pada 19 Agustus 2022, tepatnya saat kegiatan 17an, ADM sempat bertanya kepada sejumlah panitia perempuan soal pakaian batik kimono yang terpasang pada manekin, saat itu tengah diadakan kegiatan lomba dan pasar rakyat.

ADM melontarkan kalimat "ayo aku beliin baju ini, tapi langsung dipake ya". ADM mengatakan hal tersebut didepan panitia perempuan sembari memegang bagian sensitif di manekin baju tersebut.

Korban kedua, memberikan keterangan bagaimana ADM melakukan pelecehan seksual terhadapnya.

Pada tanggal 26 Maret 2022, korban kedua pulang diantar oleh ADM. Saat itu, tiba-tiba hujan pun turun dan mau tidak mau harus berhenti. Ketika berhenti, korban sempat meminta maaf kepada ADM karena harus hujan-hujanan mengantarkan dia.

Mendengar perkataan maaf dari korban kedua, ADM pun langsung menjawab "iya sih, aku tidur di kos mu aja gimana?".

Kejadian dugaan pelecahan seksual lainnya yang dialami korban kedua, saat ia membuat status WhatsApp ketika ia berada di kolam renang dan memakai caption atau emoji pada status WhatsApp bikini berwarna ungu. Saat ADM membaca status tersebut, ia langsung mengomentari "Kamu pake bikini ya (nama korban), ngeriiii".

Korban ketiga menerangkan bagaimana ia mendapatkan perlakuan diduga pelecehan seksual oleh ADM kepadanya.

Pada 7 September 2022, ada kegiatan pembahasan tentang program kerja (prokes). Saat itu juga, tiba-tiba ADM menyibak selendang berwarna biru yang dikenakan oleh korban ketiga. Selendang ini untuk menutupi bagian tubuh kakinya.

Korban ketiga menerangkan saat itu juga ADM melontarkan kata-kata yang menjurus ke pelecehan seksual yang dikatakan didepan orang banyak.

Korban keempat menerangkan bahwa setidaknya dua kali dirinya mendapatkan perlakuan diduga pelecehan seksual yang dilakukan oleh ADM.

Pertama, pada 9 Mei 2022 saat korban keempat dan ADM selesai menonton film, ADM mengajak korban keempat atau menanyakan korban keempat dengan kalimat "apa mau diajak FWB-an (Friend With Benefit)".

Lalu, pada 13 Mei 2022 korban keempat sempat menawarkan ADM untuk bermain dan datang ke rumahnya. Saat itu, ADM menyanggupi ajakan tersebut. Saat itu korban keempat diketahui hanya seorang diri dirumahnya.

Namun, saat sore tiba keluarga dari korban keempat tiba dirumahnya. Kala itu juga ADM pun tiba-tiba membatalkan ajakan korban keempat untuk bermain ke rumahnya.

Korban keempat sempat menanyakan kenapa ADM membatalkan hal itu. Dari kesaksian korban keempat, ADM menjawab "Kalau begitu harusnya kamu tahu maksudku!".

Di waktu yang sama juga, ADM sempat mengirim pesan kepada korban keempat dengan tema yang berbau 18+. ADM pun secara langsung juga mengatakan kepada korban keempat bahwa love languange-nya adalah "Cuddle".

Dari fakta-fakta tersebut yang diterangkan oleh keempat korban kepada pengurus EM UB, akhirnya kesepakatan memberhentikan secara tidak hormat pun dilakukan.

3. Pelecehan Verbal

Presiden EM UB Nurcholis Mahendra mengatakan, dari fakta-fakta tersebut bahwa dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ADM secara verbal, namun memang ada satu kejadian secara fisik dilakukan.

"Tindakan dari pelaku (ADM) itu memang kebanyakan secara verbal. Semua sudang tertuang dalam rilis yang kita share," ungkapnya.

Saat ini, keempat korban diketahui belum memutuskan apakah bakal melapor ke pihak kepolisian. Tapi secara internal lingkungan EM UB, ADM telah diberikan sanksi tegas dalam bentuk pemberhentian secara tidak hormat.

"Selanjutnya bagaimana kita membackup, kita juga mengadvokasi penyintas sampai sejauh ini," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES