Hukum dan Kriminal Tragedi Stadion Kanjuruhan

BREAKING NEWS: Kapolri Tetapkan 6 Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan

Kamis, 06 Oktober 2022 - 20:25 | 114.70k
Kapolri saat melakukan konfrensi press di Polresta Malang Kota terkait kejadian kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 orang tewas. (FOTO: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
Kapolri saat melakukan konfrensi press di Polresta Malang Kota terkait kejadian kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 131 orang tewas. (FOTO: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)
FOKUS

Tragedi Stadion Kanjuruhan

Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANGKapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam orang tersangka dalam kasus tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang saat laga Liga 1 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022).

Kapolri mengumumkan ini, Kamis (6/10/2022) malam.

Advertisement

Enam tersangka tersebut adalah:
1. Akhmad Hadian Lukita (Dirut LIB)
2. Abdul Haris (Panpel Arema)
3. Suko Sutrisno (Security Officer)
4. Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag ops Polres Malang)
5. AKP Hasdarmawan (Deputi Danki 3 Brimob Polda Jatim)
6. AKP Bambang Sidik Ahmadi (Kasat Samaptha Polres Malang)

Kapolri menyatakan, tidak menutup kemungkinan penambahan tersangka karena polisi masih terus melakukan penyelidikan kasus Tragedi Stadion Kanjuruhan. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Wahyu Nurdiyanto
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES