Kantor Disdukcapil Majalengka Rawan Pencuri, Motor Milik Pemohon KTP Raib

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Area Kantor Disdukcapil Majalengka, Jawa Barat, nampaknya sudah mulai tidak ramah dan aman bagi pegawai maupun tamu yang memarkirkan kendaraannya di sekitar area kantor tersebut.
Ini dibuktikan dengan hilangnya sepeda motor milik warga yang tengah mengurus KTP. Motor itu di parkir di area kantor tersebut, Jumat (14/10/2022).
Advertisement
Adalah Yani Susanti (37), warga Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang kehilangan motor matic nomor polisi E 5961 UL. Motor itu diketahui hilang sekitar pukul 13.00 WIB.
"Saya parkir motor disini sejak pukul 11.30 WIB dan kebetulan setelah mengurus KTP saya keluar dulu dari dinas itu. Ketika datang ke parkiran, motor saya sudah tidak ada sekitar pukul 13.00 WIB," katanya saat dikonfirmasi TIMES Indonesia di lokasi kejadian.
Padahal, menurut dia, di lokasi kejadian masih ada petugas parkir saat itu. Namun, nyatanya di area perkantoran Disdukcapil tersebut sudah tak aman lagi. Ia pun berharap agar pengamanan di area kantor tersebut bisa ditingkatkan untuk mencegah terjadinya curanmor.
"Pengamanan harus ditingkatkan saja, supaya tidak ada lagi kasus seperti ini," ucap Yani penuh nada penyesalan dengan nampak mata berbata-bata. Yani mengatakan, motor miliknya baru saja lunas kredit satu tahun yang lalu.
Ia pun meminta pihak dinas tersebut untuk bertanggungjawab atas kehilangan motor miliknya tersebut. "Jika motor saya tak kembali, diharapkan pihak dinas mau bertanggungjawab. Apalagi motor saya diparkirkan di area parkir," katanya.
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsekta Majalengka, AKP Fiekry Adi Perdana membenarkan peristiwa curanmor yang terjadi di area Kantor Disdukcapil Kabupaten Majalengka tersebut.
Setelah mengetahui adanya laporan kehilangan motor, menurut Kapolsek, petugas kepolisian langsung ke lokasi kejadian dan saat ini kasus curanmor di area Kantor Disdukcapil Majalengka sedang dalam penyelidikan Polsek Majalengka Kota.
"Saat ini kasus curanmor itu, sedang dalam penyelidikan. Apalagi, CCTV yang terpasang di area kantor tersebut dalam keadaan mati. Namun, kami sudah memeriksa korban berikut meminta keterangan para saksi di lokasi kejadian. Semoga saja pelakunya segera tertangkap," ungkapnya
Sementara itu, Kasubbag Umum Disdukcapil Kabupaten Majalengka, Endang Kuntari mengaku bahwa kejadian curanmor di area kantor Disdukcapil Majalengka ini baru pertama kali terjadi.
"Peristiwa curanmor yang terjadi di dinas kami ini baru pertamakali. Biasanya sih aman aman saja tak pernah ada kejadian. Kami juga tidak mengerti kok bisa kejadian seperti ini," katanya.
Kendati demikian, ia belum bisa mengungkapkan lebih jauh langkah upaya untuk mencegah kejadian tidak terulang kembali. "Kami masih koordinasi sama pak kepala dinas. Karena kebetulan saat ini beliau masih berada di luar," ujarnya.
YLBK Sebut Kehilangan Motor di Area Parkir Wajib Diganti
Ditempat terpisah, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Konsumen (YLBK) Kabupaten Majalengka, Dede Aryana menyebutkan setiap penyedia layanan parkir wajib mengganti kendaraan yang hilang dengan sejumlah uang senilai kendaraan yang hilang.
"Nah, bagi masyarakat apabila kehilangan kendaraan di tempat parkir, bisa segera dimintakan ganti rugi. Ini berdasarkan aturan yang baru, apabila pengelola ingkar dan berdalih tak bertanggungjawab, aturan tersebut bisa jadi landasan hukum menggugat," tegasnya.
Menyinggung soal kehilangan motor di Kantor Disdukcapil Kabupaten Majalengka milik warga tersebut, menurut Papap sapaan akrabnya, bahwa warga tak usaha khawatir, karena pihak YLBK akan mendampingi korban agar motor tersebut diganti oleh dinas terkait.
"Yang penting ada laporan polisi. Nanti kita dampingi untuk meminta pertanggungjawaban. Apakah nanti pihak Disdukcapil atau pihak pengelola parkir atau pun pihak Dishub sebagai liding sektor perparkiran," katanya.
Yang jelas, kata dia, jika masyarakat kehilangan motor di area parkir Disdukcapil Majalengka sudah sewajibnya mendapatkan ganti rugi. Apalagi itu merupakan tempat kantor pelayanan milik Pemerintah Kabupaten Majalengka. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |
Publisher | : Rizal Dani |