Polri Diminta Usut Tindak Pidana Penyebab Gangguan Ginjal Akut

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Ratusan anak Indonesia telah menjadi korban gangguan ginjal akut. Ini merupakan kasus paling buruk yang terjadi di dunia saat ini. Ada dua negara lain yang juga mencatat kasus serupa, yaitu Gambia dan Nigeria, namun korbannya tercatat rendah.
Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma'mun Murod Al-Barbasy menyebut bahwa kasus ini telah menambah rentetan catatan buruk Indonesia di tingkat dunia terkait kamatian yang bersifat masal.
Advertisement
Sebelumnya, kasus tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur telah dicatat sebagai kasus terburuk kedua di dunia dalam tragedi kematian penonton sepakbola. Tahun 2019 Indonesia juga mencatat rekor buruk ketika ratusan petugas pemilu meninggal dunia.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang membidangi pendidikan mendesak agar meninggalnya ratusan anak dalam kasus gagal ginjal harus disikapi sangat serius oleh Pemerintah. Pemerintah harus mengusut tuntas kasus ini.
Ma'mun mendukung langkah Menko PMK Muhadjir Effendy yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana dalam kasus ini.
"Kalau terbukti kasus 'horor ginjal' yang telah merenggut ratusan nyawa anak disebabkan karena kandungan zat etiken glikol dan deitilen glikol dalam obat (sirup) yang diminum anak-anak, Mabes Polri harus berani menetapkan status tersangka kepada perusahaan-perusahaan obat tersebut," katanya dalam keterangan resminya dikutip TIMES Indonesia Rabu, 26 Oktober 2022.
Pria yang juga Sekretaris Pimpinan Pusat Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial (HIPIIS) itu menjelaskan, dalam kasus ini, sulit untuk menganggap sebagai kelalaian kalau terdapat zat-zat yang bisa mematikan di dalam obat-obatan.
Sebab, obat-obatan yang akan dijual bebas ataupun melalui resep dokter lazimnya sudah melalui uji laboratorium. Ada juga pengawasan dari BPOM.
"Maka aneh kalau sampai ada obat-obatan yang lolos edar kok sampai bisa menyebabkan jatuhnya banyak korban," kata Wakil Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah itu.
Ia juga menyampaikan, unsur faktor kesengajaan harus juga diselidiki dalam kasus ini. Faktor kesengajaan motifnya bisa beragam, salah satunya karena motif ingin mendapatkan keuntungan yang besar dalam proses produksi obat-obatan tersebut.
Sebab, kata dia, bahan-bahan obat-obatan tersebut masih merupakan bahan impor. "Sangat mungkin juga ada mafia obat yang bermain dalam kasus meninggalnya ratusan anak ini," jelasnya.
"Sebab faktor kelalaian saja bisa terkena jeratan tindak pidana, apalagi kalau itu ada unsur kesengajaan, maka tak ada pilihan kecuali siapapun yang terlibat dalam proses 'pembunuhan masal' ini harus ditindak tegas," ujarnya.
Sebelumnya, Menko PMK Muhajir Efendy mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kemenkes RI, BPOM soal kasus gangguan ginjal akut tersebut. Ia juga meminta agar Polri mengusut tuntas soal adanya unsur pidananya.
"Kita sudah mendapatkan masukan dari semua pihak. Saya langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut untuk ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana," katanya kepada wartawan.
Pengusutan itu, lanjut tokoh Muhammadiyah itu, sangatlah penting karena bahan baku yang diduga menyebabkan gangguan ginjal akut tersebut berasal dari luar negeri.
"Ini harus kita lakukan karena berdasarkan data awal, ini adalah bahan baku impor dari sebuah negara yang sekarang justru negaranya tidak kenak (kasus gangguan ginjal akut)," ujarnya.
Polri Bentuk Tim
Kini, Polri pun membentuk tim untuk mengusut ada tidaknya pidana dalam kasus gangguan ginjal akut tersebut. Diketahui, tim dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.
Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri," ujar Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media. Ia menyampaikan, anggota tim terdiri dari Dirtipidum hingga Dirtipid Narkoba.
Nurul juga menyampaikan, tim tersebut nantinya akan bekerja sama dengan instansi seperti Kemenkes RI dan juga BPOM. "Tim ini secara khusus segera merespon isu terkait permasalah gagal ginjal akut," ujarnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |