Hukum dan Kriminal

Polres Cirebon Kota Ungkap Kejahatan Curat dan Curas, Termasuk Begal Sadis

Jumat, 04 November 2022 - 15:16 | 35.62k
Konferensi pers Polres Cirebon Kota ungkap kasus beberapa kejahatan. (Foto. Muslimin/TIMES Indonesia)
Konferensi pers Polres Cirebon Kota ungkap kasus beberapa kejahatan. (Foto. Muslimin/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, CIREBON – Jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota kembali berhasil mengungkap aksi kejahatan jalanan. Kali ini, pihaknya berhasil mengamankan pelaku begal yang dikenal sadis. 

Begal yang beraksi di Wilayah Suranenggala Kabupaten Cirebon tersebut, telah berhasil membawa sepeda motor dan juga telepon genggam milik korban yang saat itu berboncengan dengan ibu nya. 

Melalui konferensi pers yang digelar di Mako Polres Cirebon Kota, Jumat (4/11/2022), Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar menjelaskan, pelaku begal tersebut berjumlah 2 orang, yakni AW dan JS. Dimana AW berhasil dibekuk timsus Satreskrim pimpinan Iptu Shindi Al-afghany. 

"AW kita tangkap di rumah istrinya, sementara untuk JS saat ini masih berstatus buron," jelasnya. 

Fahri mengatakan, pembegalan tersebut bermula saat tersangka AW dan JS melakukan operasi untuk mencari mangsa di sekitar lokasi tersebut. Setelah melihat korban melintas, para pelaku langsung melakukan pembegalan. 

"Saat melihat korban melintas, mereka kemudian memepet sepeda motor korban. Setelah itu pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh kemudian melakukan perampasan handphone dan sepeda motor korban,"  katanya. 

Masih dikatakan Fahri, sebelum merampas handphone dan juga sepeda motor korban, pelaku juga sempat melakukan pembacokan. Hanya saja, saat pelaku membacok, mengenai helm korban. 

"Kami masih terus melakukan pengembangan dan akan terus mengejar untuk menangkap tersangka yang masih buron," tandasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun penjara. 

Pada kesempatan tersebut, Polres Cirebon Kota juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor di halaman rumah warga.

Adapun pelaku yang ditangkap berjumlah 2 orang, yakni AM dan B yang keduanya merupakan warga Kabupaten Indramayu. Kedua pelaku biasanya beraksi pada malam hari.

Dengan bermodalkan kunci T, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor yang terparkir di halaman rumah. Namun keduanya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ronny Wicaksono
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES