Hukum dan Kriminal

7 Fakta Pelecehan Seksual Mahasiswa UB Malang

Jumat, 25 November 2022 - 15:56 | 65.94k
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Freepik)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Foto: Freepik)

TIMESINDONESIA, MALANG – Viral aksi pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB) Malang mendapat sorotan di media sosial.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (20/11/2022) lalu tersebut telah diposting oleh berbagai akun media sosial Instagram hingga adapun cuplikan pengakuan dan permintaan maaf dari pelaku yang diketahui bernama Alfa Rizky Dekan Vantana Zulkarnain.

Berikut 7 fakta yang berhasil digali oleh TIMES Indonesia dari korban pelecehan seksual bernama Meydawindia (24) dan pihak Fakultas Hukum UB Malang.

Korban dilecehkan saat tertidur di kamar indekos temannya

M kepada TIMES Indonesia menceritakan kronologi lengkap bagaimana pelaku melecehkan dirinya saat tertidur pulas di kamar indekos milik temannya.

Diketahui, M menginap dikamar indekos milik temannya di Jalan Sigura-Gura setelah selesai menggelar acara bersama teman-teman lainnya.

Sekitar pukul 01.00 WIB pada Minggu (20/11/2022), M pun tiba di kamar indekos temannya dan baru tertidur sekitar pukul 03.00 WIB.

"Sekitar jam 5 satu jam 6 pagi itu teman saya berangkat kerja diantar cowoknya. Jadi di kamar hanya ada saya sendiri dan pintu memang gak dikunci, takut pas saya bangun mau pulang, teman saya belum balik kerja," ujar M, Jumat (25/11/2022).

Kemudian, sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku diketahui masuk ke kamar dan melihat Mey yang sedang tertidur dengan selimutnya.

Saat itu, M memang tengah tertidur dengan mengenakan rok pendek yang ditutupi oleh selimut sekujur tubuhnya.

Saat pelaku masuk ke kamar, ia langsung meraba paha M. Disitu, Mey mengaku belum sadar apa yang diperbuat pelaku, karena dirinya tengah tertidur pulas.

"Setelah meraba paha saya, dia ngebuka rok saya. Pas dia mau narik rok saya kan dia kesulitan. Disitu saya mulai kerasa, tangannya saya pinggirkan dan saya pun terbangun," ungkapnya.

Saat M terbangun, ia langsung kaget melihat pelaku tersebut. Pelaku yang melihat M tersadar, langsung berdiri dan mencoba lari dari kamar tersebut.

"Dia kabur, saya teriak. Saya kejar dan pegang tangannya, saya pukul dan saya maki-maki. Dia awalnya ngaku temannya temanku, ternyata dia memang kos di sebelah," bebernya.

Saat kejadian tersebut, kata M, memang area indekos tengah sepi. Jadi, tak banyak yang bisa diperbuat oleh M dan seketika M meninggalkan indekos tersebut.

Diketahui, memang M baru sekali mengunjungi dan menginap di indekos milik temannya tersebut. Jadi, ia tak tahu lingkungan sekitar.

Keesokan harinya, Senin (21/11/2022), M pun bercerita melalui pesan singkat ke teman yang memiliki kamar indekos tersebut. 

Akhirnya, teman M pun mengirimkan foto pria yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada M. Benar saja, saat melihat foto tersebut, M pun pada Selasa (22/11/2022) dini hari langsung menuju indekos temannya tersebut.

Saat bertemu itulah, M pun meminta keterangan dan pertanggungjawaban atas apa yang dilakukan pelaku terhadapnya.

Akhirnya, seperti sejumlah video yang telah viral, di hari yang sama itulah pelaku meminta maaf dan mengakui kesalahannya.

"Aku ambil video, aku minta dia minta maaf dan ngaku seperti di video yang viral," katanya.

*Pelaku pelecehan seksual ternyata penyandang disabilitas*

Bermula dari postingan akun Instagram modegila.id yang menyebut bahwa pelaku pelecehan seksual penyandang disabilitas, korban pun mengakuinya.

Pelaku memang memiliki kekurangan dibagian tangan. Dari postingan video yang viral, tangannya terlihat yang sebelah kanan lebih kecil dari yang sebelah kanan.

Video itu pun juga memperlihatkan, pelaku saat mengaku dan meminta maaf memegangi tangganya yang memang lebih kecil dari tangan satunya.

Awalnya, Mey pun belum sadar kalau pelaku pelecehan seksual merupakan penyandang disabilitas. Saat pelaku ketahuan dan dipukul oleh korban, pelaku pun hanya diam saja dan memohon ampun.

"Aku baru sadar kalau dia itu disabilitas, karena pas aku pegang tangannya itu memang gak ada perlawanan. Dia aku tampar cuma ampun-ampun doang," katanya.

Selang sehari, saat Mey memberitahu ke teman indekosnya, temannya pun langsung sadar kemungkinan besar memang pelaku yang dimaksud adalah penyandang disabilitas tersebut.

"Pas aku bilang ciri-cirinya, temanku langsung ngeh kalau anak ini (pria penyandang disabilitas). Awalnya memang aku gak tahu kalau cacat apa engga kan," ungkapnya.

Akhirnya, saat teman Mey mengirimkan foto pria yang dimaksud. Mey membenarkan bahwa itu pelaku yang telah melecehkannya.

"Temanku bilang ada anaknya ini, di fotoin. Pas aku lihat, iya benar itu, aku langsung menuju kos temenku itu," ucapnya.

Pengakuan pelaku kepada korban pelecehan seksual

Saat korban dan pelaku kembali bertemu sebelum merekam video untuk meminta maaf dan mengaku, pelaku sempat menceritakan kronologi versinya kepada korban.

Kepada M, pelaku bilang bahwa pintu kamar tersebut telah terbuka. Saat itu pun pelaku mengaku khilaf saat melihat Mey tertidur.

"Dia bilang pintu itu sudah terbuka, tapi pas saya lihat mbak Mey, saya khilaf, saya sange (muncul hasrat seksual). Tapi jelas kok pintu itu tertutup, gak mungkin terbuka begitu saja. Tapi memang gak dikunci," jelasnya.

M pun bertanya-tanya, jika memang pelaku saat itu timbul hasrat seksual, dalam posisi tersebut Mey tengah menggunakan selimut hingga menutupi seluruh tubuhnya.

"Kan aku selimutan penuh. Misal kalau pintu terbuka sedikit, terus lihat ada cewe dan masuk, kan kurang ajar dan lancang," tuturnya.

Ada korban lain yang pernah mengalami kekerasan dan dilecehkan oleh pelaku

Setelah video permintaan maaf dan pengakuan oleh pelaku viral di media sosial, banyak yang nge-DM (Direct Message) Instagram M dan mengaku bahwa mereka juga pernah dilecehkan.

"Setelah viral, banyak yang DM dan komen juga. Intinya memang kelakuan anak itu sudah banyak korbannya (dilecehkan)," ujarnya.

M pun memang sedari awal berniat memviralkan kejadian tersebut, karena mengetahui bahwa sudah banyak korban dan memang belum berani bersuara.

"Aku mikirnya, karena banyak korban yang dimana mereka gak berani speak up, aku viralin itu. Beberapa kali memang dia kurang ajar. Jadi bukan semata-mata untuk saya, ini untuk korban lain juga biar berani speak up dan gak ada kejadian seperti ini lagi," bebernya.

Kemudian, dari informasi yang diterima oleh Mey, pelaku ini juga pernah melakukan kekerasan kepada kekasihnya. Akan tetapi, memang tak diurus secara panjang seperti halnya sekarang.

"Dan katanya dia juga pernah melakukan kekerasan ke ceweknya dan pernah diadukan ke pihak kampus. Tapi gak dilanjutkan, mungkin ceweknya masih sayang," katanya.

Saat M bertemu dengan pihak fakultas kampus dan diminta menceritakan kronologi kejadian, pihak kampus pun mengaku apa yang diceritakan Mey hampir sama dengan aduan dari korban lainnya yang pernah mengadu ke kampus.

"Saya di suruh menceritakan kronologi sama pihak fakultas. Terus yang saya ceritakan ini juga hampir sama dengan kejadian beberapa korban lain yang juga pernah mengadu ke fakultas," ucapnya.

Korban meminta pihak kampus memberi sanksi DO ke pelaku pelecahan seksual

M mengaku bahwa proses permasalahan ini memang tak sesingkat yang sempat dipikirkan. Bisa saja, M akan kembali dipanggil oleh pihak fakultas tempat pelaku menempuh pendidikan untuk melanjutkan proses permasalahan.

"Mungkin nanti prosesnya gak singkat ya. Ada beberapa dari pihak UB kayaknya juga akan bertemu saya lagi," katanya.

Namun, bukan hanya soal dirinya saja. Mey mengaku setelah mengetahui banyak korban lainnya yang pernah dilecehkan oleh pelaku, ia berharap seluruh korban bisa mulai bersuara dan bersama-sama melakukan proses ini.

"Saya belum terpikir untuk melapor ke polisi, karena pasti terlalu panjang. Intinya saya mengajak juga korban lain untuk ikut mengurus ke pihak kampus," ungkapnya.

M pun mendesak agar pihak kampus bisa memberikan sanksi Drop Out (DO) kepada pelaku pelecehan seksual tersebut.

Apalagi, M juga yakin meski perbuatannya telah viral di media sosial, belum tentu membuat pelaku jera begitu saja.

"Aku yakin itu (video viral) gak buat dia jera. Saya minta nih anak di DO. Bukti sudah kuat, apalagi ada korban lain juga kan," tegasnya.

Pihak Fakultas Hukum UB Malang akui pelaku adalah mahasiswanya

Dekan Fakultas Hukum UB Malang, Muchamad Ali Safa'at membenarkan bahwa pelaku pelecehan seksual tersebut merupakan mahasiswanya di angkatan 2018.

"Menurut data kami, nama tersebut (pelaku pelecehan seksual) tercatat sebagai mahasiswa angkatan 2018," ujar Safa'at.

Ia pun mengaku akan berhati-hati dan detail untuk memproses kejadian tersebut.

"Kita proses juga untuk meminta keterangan dari pelaku lebih detail. Apalagi sumber kan dari Instagram dan mahasiswa yang bersangkutan penyandang disabilitas fisik," jelasnya.

Pelaku Pelecehan Seksual Ketakutan, Minta Dampingan Orang Tua Saat Dipanggil Kampus

Safa'at telah melakukan proses pemanggilan kepada pelaku pelecehan seksual sejak Rabu (23/11/2022) lalu, yakni di hari yang sama saat korban bertemu pihak fakultas.

Namun, kenyataannya pelaku pelecehan seksual tersebut sangat ketakutan dan tidak berani ke kampus.

Safa'at menuturkan bahwa pelaku bersedia hadir pada Senin (28/11/2022) mendatang dengan dampingan orang tuanya.

"Yang bersangkutan (pelaku pelecehan seksual) ketakutan, tidak berani ke kampus. Baru bersedia bertemu hari Senin dengan ditemani orang tuanya," tuturnya.

Ia pun juga belum bisa memastikan sanksi apa yang akan diterima oleh pelaku pelecehan seksual sebelum pelaku hadir untuk dimintai keterangan.

"Kita belum dapat menyatakan demikian (sanksi pelaku) sebelum memperoleh keterangan dan informasi yang lengkap," tandasnya.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES