Hukum dan Kriminal

Gadis 15 Tahun Disetubuhi 7 Remaja di Probolinggo, MUI: Aparat Harus Tuntaskan Kasus Ini

Jumat, 09 Desember 2022 - 13:00 | 174.44k
Ilustrasi persetubuhan anak bawah umur. (Foto: gatra)
Ilustrasi persetubuhan anak bawah umur. (Foto: gatra)

TIMESINDONESIA, PROBOLINGGO – Majelis Ulama Indonesia atau MUI Kabupaten Probolinggo, Jatim, meminta kepada aparat penegak hukum Polres Probolinggo, untuk segera mengusut tuntas atas kasus persetubuhan anak di bawah umur oleh tujuh remaja di Kecamatan Gading, beberapa hari lalu.

“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Ini benar-benar menjadi pertanyaan dan perbincangan masyarakat. Kami minta kepada aparat untuk mengusut tuntas agar ada efek jera kepada semua pelaku,” ungkap H Yasin, Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, kepada TIMES Indonesia, Jumat (9/12/2022).

Yasin mengemukakan, Polres Probolinggo harus lebih intens untuk mengungkap kasus-kasus yang ada. Harus profesional. Apa yang menjadi pemicu kasus pemerkosaan itu juga harus diungkap. Begitu juga dengan kejahatan lainnya.

Menurut Yasin, salah satu pemicu itu adalah minuman keras atau miras. Karena dari kejadian itu yang menjadi penyebabnya adalah miras yang dikonsumsi sebelum kejadian.

“Kami juga meminta kepada orangtua agar lebih meningkatkan kepedulian dan kontrolnya terhadap anak-anaknya. Karena apapun itu, semua tak luput kontrol dari orangtua,” harapnya.

Yasin juga bilang, salah satu yang menjadi keluhan masyarakat ada narkotika, miras dan sejenisnya. Termasuk juga narkoba. Seperti obat-obatan terlarang yang dikonsumsi para remaja, pelajar dan khakayak umum. Terutama juga peredaran pil dextro dan sabu-sabu yang harus benar-benar diberantas.

“Minuman keras juga menjadi pemicu aksi kejahatan, seperti tawuran, asusila dan kejahatan lainnya,” ungkapnya.

“Narkoba harus benar-benar diberantas, siapapun yang mengkonsumsinya, itu harus benar-benar dibersihkan,” sambung Yasin.

Diberitakan sebelumnya terkait tujuh remaja menyetubuhi gadis di bawah umur. Sebuah video berdurasi 30 detik viral di pesan berantai WhatsApp dan facebook yang menunjukkan tujuh orang remaja ditangkap dan dibawa mobil patroli Polsek Gading Polres Probolinggo, atas dugaan kasus persetubuhan gadis di bawah umur. Video tersebut viral sejak Rabu (7/12/2022).

Dalam video tersebut, tampak petugas kepolisian tengah membawa tujuh orang ramaja menggunakan mobil patroli dari sebuah pemukiman warga. Saat petugas membawa tujuh orang itu, tampak para tetangga terkejut melihatnya dan bahkan terlihat seorang ibu menangis histeris saat mobil polisi membawa ketujuh remaja itu dan nyaris pingsan.

Informasi yang didapat dari berbagai sumber terpercaya di lapangan. Penangkapan ketujuh remaja itu dilakukan oleh Polsek Gading, terhadap para pelaku yang merupakan warga Desa Nogosaren dan Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (6/12/2022).

Tujuh orang renaja itu ditangkap karena diduga telah memperkosa atau persetubuhan anak di bawah umur yakni R (15) warga Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, yang masih berstatus seorang pelajar SMA di Kabupaten Probolinggo. Atas kasus yang terjadi tersebut, MUI Kabupaten Probolinggo, meminta agar kasus itu diusut tuntas.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Muhammad Iqbal
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES