KPK RI Periksa Gedung Pahlawan, Gubernur Khofifah Tegaskan Kooperatif Siapkan Data

TIMESINDONESIA, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menanggapi pemeriksaan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK RI) di Gedung Sekretariat Pemprov Jatim Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan, Surabaya, Rabu (21/12/2022).
Penyidik KPK RI melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam termasuk di Kantor Gubernur, Wagub dan Sekdaprov Jatim tersebut.
Advertisement
Sekitar pukul 17.00 WIB, penyidik KPK RI terlihat memasuki ruang kerja Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Setelah itu, mereka juga memasuki ruang Wakil Gubernur, Emil Elistianto Dardak sekitar pukul 17.42 WIB.
Penyidik KPK RI membawa tiga koper hitam dari ruangan Sekdaprov Jatim Adhy Karyono di Kantor Gubernur Jatim, Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (21/12/2022) sekitar pukul 19.20 WIB.
Hal tersebut diduga masih berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Khofifah saat dikonfirmasi seusai kegiatan Rapat Koordinasi pengamanan kegiatan masyarakat dalam Natal dan Tahun Baru di Polda Jatim, mengaku siap menyiapkan data yang diperlukan KPK.
"Itu bagian dari proses yang harus kita menghormati semuanya. Pokoke Pemprov akan menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," jawab Gubernur Khofifah.
Sebelumnya, KPK RI telah melakukan pemeriksaan selama hampir 10 jam sejak pukul 11.00 WIB hingga 19.30 WIB. KPK RI juga memeriksa ruangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Berdasarkan pantauan di lapangan, para penyidik tersebut terlihat masuk ke dalam ruangan Gubernur Jatim sekitar pukul 17.00 WIB. Setidaknya ada empat orang yang masuk dalam ruangan tersebut.
Kemudian, penyidik keluar dari ruangan itu sekitar pukul 17.30 WIB. terlihat hanya dua orang yang keluar, sementara dua orang lainnya masih berada di dalam. Mereka berjalan masuk ke dalam ruangan Sekretaris Daerah Provinsi Jatim.
Tak berapa lama, sejumlah petugas keluar dari ruangan Sekdaprov kemudian berjalan memasuki ruangan Wakil Gubernur Jatim. Setidaknya ada lebih dari lima orang masuk dalam ruangan tersebut.
Selain ruangan Gubernur dan Wakil Gubernur, ruangan lain di Kantor Jalan Pahlawan ini juga diobok-obok KPK. mereka masuk ke dalam Gedung Sekretariat Provinsi Jawa Timur dan keluar membawa tiga koper hitam dari ruangan Sekdaprov Jatim.
Nampak empat penyidik KPK RI keluar dari ruangan Sekdaprov Jatim sambil menarik koper-koper tersebut. Dua di antaranya koper berukuran besar dan satu koper kecil merek Pelican yang diduga merupakan alat kelengkapan milik KPK RI.
Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di kantor DPRD Jatim sejak Senin (19/12/2022) dan Selasa (20/12/2022). Hasil pemeriksaan itu mereka membawa 6 koper.
Untuk diketahui, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak telah ditetapkan sebagai tersangka suap dana hibah. Ia diduga menerima aliran dana Rp5 miliar dalam kasus ini.
Bukan hanya Sahat, ada tiga orang lain yang juga ditetapkan tersangka oleh KPK RI. Mereka adalah staf ahli Sahat, Rusdi, Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang sekaligus selaku Koordinator Pokmas, Abdul Hamid dan Koordinator lapangan pokmas, Ilham Wahyudi. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Deasy Mayasari |
Publisher | : Sofyan Saqi Futaki |