Sepanjang 2022, 202 Kasus Kriminalitas Diselesaikan Jajaran Polres Kediri Kota
TIMESINDONESIA, KEDIRI – Polres Kediri Kota mencatat kasus kriminalitas di wilayah hukumnya selama tahun 2022 mengalami peningkatan, jika dibandingkan dengan tahun 2021.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi menuturkan terdapat 267 kasus kriminalitas pada tahun 2022, dengan 202 diantaranya bisa diselesaikan. Angka itu meningkat 54 kasus atau 25 persen dari tahun 2021. Pada tahun 2021 terdapat 213 kasus, dengan 155 kasus terselesaikan.
Advertisement
Salah satu yang menjadi faktor pendorong peningkatan tersebut adalah perbedaan aktivitas masyarakat Kota Kediri selama setahun terakhir. Jika pada tahun 2021, masyarakat masih jarang beraktivitas di luar rumah karena pandemi Covid-19 masih tinggi dan belum terkendali, di tahun 2022 penularan Covid-19 sudah mulai terkendali dan angka kasus aktif turut turun.
"Tingkat aktivitas masyarakat naik. Berbeda dengan dari 2021, dimana 2022 sudah hampir normal. Kita juga melakukan melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, sehingga terjadi kenaikan persentase kasus serta penindakannya," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, Sabtu, (31/12/2022) sore.
Dari total 267 kasus kriminalitas yang ditangani Polres Kediri Kotapada tahun 2022, kasus penipuan paling mendominasi dengan 54 kasus, kemudian penganiayaan sebanyak 24 kasus lalu KDRT 22 kasus. Sementara curanmor dan pengeroyokan sama-sama terjadi 21 kasus. Sementara itu, peningkatan kasus juga terjadi pada kasus narkoba. Pada tahun 2022 ada sebanyak 110 kasus, meningkat 18 kasus dari tahun 2021 yang hanya 92 kasus.
"Naik 19 persen dari 2021. Untuk tersangka pada tahun 2022 ada 127 orang," tutur AKBP Wahyudi.
Untuk 2022, 110 kasus tersebut terdiri dari 61 kasus narkotika, 47 kasus obat keras, 2 psikotropika. Adapun barang bukti yang diamankan antara lain sabu-sabu 93,56 gram, pipet Kaca 16 buah, ganja 170,35 gram, pil Alprazolam 30 butir, Calmlet Alprazolam 20 tablet, Pil dobel L 236.572 butir, Riklona Clonazepam 30 butir dan pil Logo Y 650 butir.
Sedangkan untuk kasus terkait miras yang ditangani Polres Kediri Kotapada tahun 2022 terdapat 170 kasus, meningkat 46 kasus dari tahun 2021 atau 37 persen. "Miras merupakan salah satu penyakit masyarakat yang harus dihilangkan," tambah AKBP Wahyudi.
Beralih ke catatan kecelakaan lalu lintas, menurut Kapolres Kediri Kota terjadi 542 kejadian dengan rincian 58 orang meninggal dunia, 1 luka berat, dan 712 luka ringan. Angka itu meningkat 121 kasus dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2021 ada 421 kejadian dengan rincian 60 orang meninggal dunia, 6 luka berat, dan 560 luka ringan.
Meskipun angka kecelakaan meningkat, menurut AKBP Wahyudi, pihak Polres Kediri Kota juga meningkatkan tindakan preventif dan premitif sehingga tingkat fatalitas menurun. "Sehingga luka berat dan meninggal bisa ditekan seminimal mungkin," ujarnya.
Masih dari satuan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas di tahun 2022 ada 7545 pelanggaran yang berakhir dengan tindakan tilang dan 24.351 pelanggaran berakhir dengan teguran. Angka itu meningkat cukup tajam. Mengingat di tahun 2021 hanya ada 2625 pelanggaran dengan tilang dan 1156 pelanggaran dengan teguran lisan.
"Satlantas Polres Kediri Kota lebih banyak melakukan peneguran dan untuk penilangan lebih pada skala prioritas," ungkap AKBP Wahyudi.
Sedangkan untuk kasus menonjol yang ditangani Polres Kediri Kota antara lain kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh komplotan ranmor spesialis pick up yang terbongkar di bulan Juni 2022, lalu perampokan yang dilakukan oknum honorer Satpol PP Kota Kediri terhadap BPR Kota Kediri cabang Ngronggo di bulan Oktober. Kasus pengroyokan sendiri cukup menonjol. Salah satunya terkait meninggalnya seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Kediri setelah dihajar rekan sesama warga binaan pada bulan November lalu.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Faizal R Arief |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |