Polda DIY Amankan Dua Pencuri di Rumah Jaksa KPK RI

TIMESINDONESIA, YOGYAKARTA – Dua pencuri yang beraksi di rumah jaksa KPK RI berinisial FAN di Wirobrajan Kota Yogyakarta berhasil ditangkap. Penangkapan itu dilakukan di Jakarta oleh tim gabungan dari Polda DIY.
Terkait kronologi penangkapan, Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nur Edi Irwansyah belum bisa membeberkan secara detail. Kronologis detail baru akan disampaikan setelah jajarannya selesai melakukan penyelidikan.
Advertisement
"Iya Alhamdulilah, 2 ditangkap di Jakarta. Anggota masih di lapangan untuk pengembangan dan penyelidikan, ada 2 tersangka. Untuk kronologis lengkapnya, setelah penyelidikan tuntas. Nanti akan difasilitasi humas untuk press release," jelasnya melalui pesan singkat, Senin (2/1/2023).
DVR CCTV Turut Hilang
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevadha, menjelaskan, DVR CCTV yang berada di rumah FAN ikut digasak maling. Sehingga, pihaknya melakukan penyelidikan dengan menggunakan rekaman CCTV di sekitar rumah korban.
"Ada beberapa rekaman CCTV yang kami diperiksa, intinya kami masih mendalami. Rekaman CCTV di sekitar TKP maupun di luar TKP," ujarnya.
Sampai saat ini pihaknya telah meminta keterangan beberapa saksi seperti saksi yang datang pertama kali di rumah korban, tetangga korban, dan juga saksi korban.
Dalam aksinya, pelaku sempat mengacak-acak rumah korban seperti tempat jam tangan juga diacak-acak. Barang-barang yang dicuri dari rumah korban antara lain tas yang berisi laptop, harddisk eksternal, DVR, dan ponsel milik korban.
"Ponsel dan DVR juga diambil, posisinya di luar kamar korban," tutur Archye.
Pada saat kejadian korban bersama keluarga hendak mudik ke Wonogiri. Tetapi, sebelum sampai Wonogiri korban diberi kabar bahwa rumahnya kemalingan.
"Belum sampai Wonogiri, jadi mereka makan dulu di Soto Kadipiro lalu setelah makan dan berangkat baru dikabari rumahnya kemalingan," jelasnya.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi menyampaikan ada beberapa barang yang digondol maling dari rumah Jaksa KPK berinisial FAN. "Ada beberapa barang yang diambil, ada laptop, hardisk eksternal, dan DVR CCTV," ungkapnya.
Saat pencuri masuk ke rumah Jaksa KPK RI di Wirobrajan Kota Yogyakarta, mereka melakukan beberapa perusakan seperti perusakan pintu gerbang depan dan juga pintu rumah. "Ada perusakan pintu gerbang rumah dan pintu rumah dirusak," tuturnya. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ronny Wicaksono |
Publisher | : Lucky Setyo Hendrawan |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.