Hukum dan Kriminal

Kisah Pemuda Tulungagung Membunuh Mantan Kekasihnya

Rabu, 01 Februari 2023 - 23:00 | 113.95k
Mus (27 tahun), pemuda asal Desa Tanjungsari, Boyolangu, duduk di kursi roda saat konferensi pers di Mapolres Tulungagung. (Foto: Benny S/TIMES Indonesia)
Mus (27 tahun), pemuda asal Desa Tanjungsari, Boyolangu, duduk di kursi roda saat konferensi pers di Mapolres Tulungagung. (Foto: Benny S/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, TULUNGAGUNG – Hari itu, Senin (19/12/2022) pagi, masyarakat Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, digegerkan dengan tewasnya salah seorang warga. AK, perempuan berusia 23 tahun ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya.

Kematian korban yang sehari-hari tinggal di rumah seorang diri tersebut, pertama kali diketahui oleh ayahnya yang tinggal di rumah sebelah rumah korban. Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang di tempat tidur, dengan sejumlah luka bekas tusukan senjata tajam di tubuhnya.

Pihak Polres Tulungagung yang menerima laporan, menindaklanjuti kasus dugaan pembunuhan tersebut. Polisi melakukan olah TKP, mencari bukti-bukti petunjuk di rumah korban dan memintai keterangan sejumlah saksi. 

Guna kepentingan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut, jasad korban juga dilakukan outopsi di Instalasi Kedokteran Forensik RSUD dr Iskak Tulungagung. Hasil outopsi menunjukkan, korban meninggal akibat tusukan senjata tajam di dada yang menembus paru-paru.

Berbekal bukti-bukti petunjuk dan keterangan saksi-saksi, kerja keras polisi selama sekitar tiga  pekan akhirnya membuahkan hasil. Pada Senin (16/1/2023), polisi berhasil menangkap seorang pemuda yang diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung membekuk Mus (27 tahun), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, saat bersembunyi di wilayah Kabupaten Blitar.

Ironisnya, hubungan tersangka dengan korban selama ini adalah teman dekat dan pernah berpacaran.

Fakta mengejutkan kembali terungkap, setelah hasil autopsi lengkap dan uji laboratorium keluar. Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mohamad Anshori mengatakan, dalam kejadian tersebut tersangka pelaku sempat menyetubuhi jasad korban.

"Jadi berdasar hasil autopsi itu ditemukan cairan sperma di kemaluan korban," ungkap Anshor, Rabu (1/2/2023).

Diduga persetebuhan tersebut dilakukan tersangka beberapa saat setelah korban telah meninggal.

Sebelumnya, tersangka sempat tidak mengakui adanya persetubuhan tersebut. Pada saat pers rilis yang digelar pada 20 Januari 2023, tersangka mengelak saat ditanya apakah dia menyetubuhi korban.

Tersangka mengaku nekat menghabisi mantan kekasihnya tersebut, lantaran dipicu sakit hati oleh perkataan korban.Siang hari sebelum kejadian, Minggu (18/12/2022), tersangka dan korban yang sama-sama dalam pengaruh minuman keras bermain ke Pantai Prigi, Trenggalek. Ketika hari telah sore, tersangka mengajak pulang namun korban masih enggan. Saat itulah korban mengolok-olok tersangka yang dianggap lebih mementingkan ibunya daripada dirinya.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra menyatakan, saat dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku, selain korban berkata-kata kasar yang membuat sakit hati, korban juga mengaku jika pernah hamil dengan pria lain.

"Jadi setelah mengantar korban pulang, tersangka pulang ke rumahnya mengambil senjata tajam kemudian kembali mendatangi rumah korban dan melakukan pembunuhan" ujar AKP Agung Kurnia Putra.

Tersangka masuk ke rumah korban dengan cara membuka atap genting. Setelah berhasil masuk, tersangka kemudian menuju ke kamar korban dan langsung menusuk korban yang saat itu tengah tertidur.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES