Hukum dan Kriminal

Polres Blitar Kota Ungkap Curanmor Berkedok Servis Sepeda Motor

Kamis, 02 Februari 2023 - 16:36 | 169.66k
Wakapolres Blitar Kota memimpin pers rilis pencurian sepeda motor, Kamis (02/02/2023). (Foto: Sholeh/ TIMES Indonesia).
Wakapolres Blitar Kota memimpin pers rilis pencurian sepeda motor, Kamis (02/02/2023). (Foto: Sholeh/ TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, BLITARPolres Blitar Kota berhasil mengungkap pencurian sepeda motor (curanmor) di Kelurahan Pakunden, Kota Blitar. Dalan kasus ini polisi menangkap seorang tersangka warga Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar.

Menurut Wakapolres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo, tersangka menggasak satu unit sepeda motor setelah berhasil mengelabuhi bos bengkel yang ada di Jalan Asahan, Kelurahan Pakunden, Kota Blitar pada Selasa (06/12/2022) yang lalu.

Modus yang digunakan oleh tersangka adalah dengan berpura-pura menserviskan sepeda motor yang dikendarainya karena mogok.

"Tersangka G menggunakan motor suzuki thunder, dan meminta ijin kepada salah seorang yang berada di bengkel untuk meminjam motor untuk digunakan pulang, namun tidak diijinkan," katanya dalam pers rilis, Kamis (02/02/2023).

Kompol Yoyok mengatakan, korban mengetahui sepeda motornya raib saat akan turun hujan. Waktu itu, ia hendak memasukkan sepeda motornya, ia kaget karena motornya sudah tidak ada di tempat. Begitu pula dengan tersangka pelaku, G yang juga menghilang.

"Pemilik bengkel bersama seorang saksi sempat mengejar pelaku ke arah selatan. Namun tidak ketemu," lanjutnya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengetahui bahwa tersangka merupakan warga kecamatan Bakung. Tersangka baru pertama kali melakukan aksi pencurian tersebut. Sepeda motor hasil curiannya digunakan untuk bekerja sehari-hari sebagai seorang petani.

Atas aksi pencurian yang dilakukannya, ia diancam dengan pasal 362 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

"Selama ini pelaku bersembunyi di dalam rumah, yang mana rumah pelaku berada didalam hutan," terang Wakapolres Blitar Kota, Kompol Yoyok Dwi Purnomo. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES