Hukum dan Kriminal

Satpol PP dan PHRI Kota Malang Mulai 'Soroti' Soal Prostitusi Online

Minggu, 19 Februari 2023 - 11:45 | 125.54k
Satpol PP Kota Malang saat mendatangi salah satu lokasi penginapan yang diduga sebagai sarah bisnis prostitusi online. (Foto: Dok. Satpol PP Kota Malang)
Satpol PP Kota Malang saat mendatangi salah satu lokasi penginapan yang diduga sebagai sarah bisnis prostitusi online. (Foto: Dok. Satpol PP Kota Malang)

TIMESINDONESIA, MALANG – Maraknya bisnis prostitusi online yang dianggap cukup meresahkan masyarakat, kini juga mulai disorot oleh Pemkot Malang dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Sebab, beberapa kali pihak Satpol PP Kota Malang saat menggelar operasi Pekat (penyakit masyarakat), menemui sejumlah pelaku atau penyedia prostitusi online di lokasi penginapan.

"Kita satu kali operasi (Prostitusi Online). Kita dapati tiga orang pelaku (Open BO), itu ada yang dari Malang, Bogor dan Kabupaten Malang. Kita temukan di hotel kawasan Kolonel Sugiono," ujar Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Tantribbum), Rahmat Hidayat, Minggu (19/2/2023).

Dengan kembali maraknya praktik prostitusi online atau Open BO tersebut, Rahmat pun meminta hotel di Kota Malang bisa segera melakukan deteksi dini. 

Sebab, bisnis haram tersebut sangat bertentangan dengan norma agama bahkan, sudah tertuang dan Perda Nomor 8 Tahun 2005 terkait prostitusi dan perbuatan cabul.

"Jadi ada beberapa ciri-ciri yang bisa diketahui. Biasanya (pelaku prostitusi online) dia menginap bisa sampai tiga atau empat hari. Bahkan, bisa satu bulan lamanya," ungkapnya.

Rahmat menyebutkan, deteksi dini terkait praktek bisnis prostitusi online ini adalah upaya untuk menghindari adanya tempat terselubung yang dijadikan sarana bisnis esek-esek.

"Perlu diamati juga, bagi seseorang yang melakukan praktik prostitusi online itu kan tamu yang berkunjung juga berbeda-beda. Bisa dicek di keranjang sampahnya juga ada bekas kondom berceceran. Biasanya seperti itu yang kita temukan buktinya," tuturnya.

Sementara, Ketua PHRI Kota Malang, Agoes Basoeki memastikan bahwa pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Malang jika menemukan praktik prostitusi online yang terjadi di lokasi penginapan wilayah Kota Malang.

"Kalau ada hal yang mencurigakan, kita laporkan ke Satpol PP. Kami tidak mungkin juga membatasi privasi tamu, tapi pengawasan perlu dilakukan agar tidak terjadi tindak asusila (praktik prostitusi online) yang merugikan bagi pengelola penginapan maupun masyarakat," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES