Curhat Korban Wahyu Kenzo: Rugi Rp6 M, Ingin Uang Kembali

TIMESINDONESIA, MALANG – Kecemasan korban robot trading Auto Trade Gold (ATG) kini mulai muncul. Usai senang Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo sebagai pemilik ATG ditangkap, kini para korban berharap uangnya bisa kembali lagi.
Hal itu diungkapkan oleh Rimzah, salah satu korban asal Malang. Dalam kegiatan robot trading ia mengaku telah merugi sekitar Rp6 miliar.
Advertisement
Setelah adanya penangkapan tersebut, dia berharap kepada kepolisian untuk bisa memberikan solusi terbaik agar uang para korban yang memang menjadi haknya bisa kembali.
"Saya sebagai keluarga korban sudah komunikasi sama pihak kepolisian dan alhamdulilah di buatkan hotline pelaporan untuk korban agar dicarikan solusi bagaimana hak-hak kami bisa kami peroleh," ujar Rimzah, Jumat (10/3/2023).
Ia menegaskan, kecemasan itu memang mulai timbul karena nilai kerugian yang dicapai juga cukup fantastis.
"Yang jelas kami dan ribuan korban lain pun sepakat ingin hak kami peroleh kembali. Kalau urusan hukum, itu biar kepolisian," ungkapnya.
Diketahui, tipu daya yang dilakukan Wahyu Kenzo kepada keluarga Rimzah bermula dari transaksi jual beli tanah senilai Rp26 miliar.
Jual beli tanah tersebut, ternyata hingga saat ini belum terlunasi. Padahal, tanah tersebut saat ini sudah menjadi atas nama saudara Wahyu Kenzo.
Bermula dari situlah, tipu daya Wahyu Kenzo pun dimulai dengan menawarkan robot trading kepada keluarga Rimzah.
Mereka sempat dijanjikan profit 10 persen per hari dan akhirnya uang senilai Rp6 miliar pun diberikan pada tiga tahap.
"Sampai sekarang gak menerima apapun sama sekali. Baik tanah yang dijanjikan untuk dilunasi maupun modal yang kami keluarkan untuk robot trading, itu tidak kami terima satu rupiah pun," tandasnya.
Sebagai informasi, Wahyu Kenzo ditangkap Polresta Malang Kota dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penipuan robot trading.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan setidaknya ada 25 ribu korban yang ditipu dengan kerugian total Rp9 triliun.
Saat ini, sejumlah proses terus berjalan. Terbaru, aset-aset milik Wahyu Kenzo mulai disita. Seperti halnya tiga mobil mewah yang kini berada di Polresta Malang Kota. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Rizal Dani |