Hukum dan Kriminal

Polisi Geledah Rumah Wahyu Kenzo di Malang, Temukan Dokumen Trading

Minggu, 12 Maret 2023 - 14:45 | 76.93k
Lokasi gerbang masuk kawasan Perumahan Permata Jingga 2 Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Lokasi gerbang masuk kawasan Perumahan Permata Jingga 2 Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Kecil Besar

TIMESINDONESIA, MALANGPolresta Malang Kota mulai melakukan penggeledahan aset milik Wahyu Kenzo. Salah satunya, yakni rumah di Permata Jingga 2, Pakis, Kabupaten Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penggeledahan rumah tersebut dilakukan pada Sabtu (12/3/2023) kemarin.

Advertisement

"Selain kemarin ada tambahan (penyitaan aset) tiga unit Vespa dan dua Moge. Kita juga geledah rumah (Wahyu Kenzo) di PJ 2 (Permata Jingga 2)," ujar pria yang akrab disapa Buher, Minggu (12/3/2023).

Sesuai dengan apa yang dikatakan sebelumnya, penggeledahan rumah kemarin disaksikan langsung oleh tersangka Wahyu Kenzo dan Pendamping Hukum dari Wahyu Kenzo.

"Iya betul (penggeledahan rumah), disaksikan tersangka (Wahyu Kenzo) dan PH (Pendamping Hukum) nya," ungkapnya.

Dari penggeledahan yang dilakukan, sejumlah barang yang diduga ada kaitannya dalam kasus penipuan robot trading pun ditemukan.

Buher menyebutkan, setidaknya dalam penggeledahan tersebut ditemukan sejumlah nota pembelian sport car, barang-barang mewah hingga dokumen tentang trading tersebut.

"Sementara (hasil penggeledahan) ditemukan beberapa nota pembelian sport car dan barang-barang mewah lainnya, termasuk dokumen tentang trading tersebut," bebernya.

Dari hasil penggeledahan, ia bersama tim penyidik akan terus mendalami kasus penipuan robot trading yang telah menelan 25 ribu korban dengan kerugian Rp9 triliun.

"Ini akan terus ditelusuri oleh penyidik," tegasnya.

Tak hanya yang ada di Malang, seluruh aset mulai barang, tanah hingga rumah yang ada di luar kota hingga luar negeri juga akan ikut ditelusuri oleh pihak kepolisian.

Sebab, sesuai dengan atensi dari Polda Jatim bahwa kasus Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo telah dianggap sebagai kejehatan luar biasa atau Extraordinary Crime.

"Kita tidak boleh bicara diatas kertas. Kami harus cari data. Kami juga undang ahli perbankan untuk mengetahui trading ini siapa siapa jaringan yang ada," tandasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Sholihin Nur

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES