Hukum dan Kriminal

Kasus Pembunuhan Nenek Asi Lessy, Polres Morotai Tetapkan Tersangka

Senin, 13 Maret 2023 - 11:42 | 77.07k
Kapolres Morotai AKBP Agung Reza Pratidina saat konferensi pers kasus pembunuhan Senin, 13 Maret 2023. (Foto: Munces For TIMES Indonesia).
Kapolres Morotai AKBP Agung Reza Pratidina saat konferensi pers kasus pembunuhan Senin, 13 Maret 2023. (Foto: Munces For TIMES Indonesia).

TIMESINDONESIA, PULAU MOROTAI – Reskrim Polres Morotai akhirnya menetapkan tersangka pembunuhan atas meninggalnya nenek Asi Lessy (80 tahun) warga Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai yang dilaporkan keluarga pada Jum'at, 17 Februari 2023.

Perkembangan penyidikan dan penetapan tersangka pembunuhan nenek Asi Lessy disampaikan langsung melalui konferensi pers oleh Kapolres Morotai AKBP Agung Reza Pratidina, SIK didampingi Kasat Reskrim Ipda M Andy Kurniawan di Aula Polres Morotai, Senin (13/3/2023).

Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Reza Pratidina mengatakan dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada Kamis, 16 Februari 2023, adalah bertempat di Jalan Kilo 3, Desa Daruba, Kecamatam Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai dan sehari kemudian dilaporkan keluarga.

Kapolres menyampaikan, berdasarkan hasil pengembangan Penyelidikan oleh Reskrim Polres Morotai yang telah dimulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), visum, autopsi, pemeriksaan saksi-saksi dan pencarian barang bukti.

Kapolres-Morotai-AKBP-Agung-Reza-Pratidina-c.jpgTim Basarnas Morotai saat menemukan korban (nenek Asi) dalam keadaan tak bernyawa. Jumat, 17 Februari 2023. (Foto: Munces For TIMES Indonesia).

Dari fakta penyidikan pada Minggu, 12 Maret 2023, tim penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan seorang laki-laki dengan inisial AP sebagai tersangka pembunuhan dan penganiayaan menyebabkan meninggalnya nenek Asi Lessy di sebuah kebun.

"Pada Minggu, 12 Maret 2023 juga Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pulau Morotai langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di salah satu desa yang berada di Kecamatan Morotai Utara. Saat ini tersangka telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.

Sementara motif pembunuh yang dilakukan tersangka, diutarakan Kapolres, dari hasil pemeriksaan tersangka ditemukan motif: Tersangka takut dilaporkan oleh korban (nenek Asi Lessy) kepada pemilik kebun kelapa dan kepada pihak Kepolisian karena tersangka tertangkap tangan oleh korban melakukan pencurian kelapa di kebun kelapa yang bersebelahan dengan kebun korban sehingga tersangka langsung emosi dan melakukan tindak pidana pembunuhan. 

"Untuk itu, pasal yang disangkakan adalah pembunuhan dan atau penganiayaan menyebabkan mati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 Subsidair Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara untuk pembunuhan dan 7 tahun penjara untuk penganiayaan menyebabkan mati," tegas Kapolres Morotai AKBP Agung Reza Pratidina.

Sementara untuk barang bukti, telah dilakukan penyitaan terhadap 8 barang bukti milik korban, antaranya 2 buah karung warna kuning, 1 buah parang, 2 buah tempat makanan, 1 buah topi caping atau yang sering disebut dengan Tolu, 1 buah korek api wama biru dan 1 buah sendok makan.

Diketahui kronologis ditemukan meninggalnya nenek Asi Lessy adalah pada Jumat, 17 Februari 2023 pukul 04.00 WIT. Tim Basarnas beserta warga masyarakat melakukan pencarian terhadap korban namun dalam pencarian korban kurang efektif karena terhalang minimnya pencahayaan sehingga pencarian dihentikan sejenak sambil menunggu pagi hari.

Pada pukul 07.00 WIT, Tim Basarnas dibawah pimpinan Darmanto Rauf kembali melakukan pencarian korban dan kembali istirahat pada pukul 09.00 WIT. Pada pukul 09.00 WIT, pada saat istirahat Darmanto Rauf menyampaikan kepada 4 rekan Tim Basarnas bahwa ada suatu kejanggalan di area yang menjadi tempat pencarian korban yang menjadi lokasi pencarian dari Darmanto Rauf dengan salah satu rekan Basarnas dan kemudian ditanggapi oleh rekan-rekan lainnya.

Pada pukul 09.30 WIT, Tim Basarnas kembali melakukan pencarian korban di area yang ditunjuk oleh Darmanto Rauf dan tepatnya pada pukul 09.59 WIT Tim Basarnas menemukan korban, ditemukan dalam keadaan tertutup semak belukar, setelah dibuka semak belukar Tim Basarnas menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dengan baju dan celana dalam posisi terangkat (setengah telanjang) serta adanya bercak darah di mulut.

Setelah korban nenek Asi Lessy ditemukan pada pukul 10.30 WIT, korban dibawa ke RS Soekarno Morotai untuk dilakukan pemeriksaan. Pada pukul 11.18 WIT, korban di bawa ke kediamannya di Desa Gotalamo Kecamatan Morotai Selatan dan selanjutnya keluarga melapor ke Polres Morotai.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Faizal R Arief
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES