Hukum dan Kriminal

Jelang Ramadan 2023, Polres Majalengka Intens Gelar Operasi Miras

Rabu, 15 Maret 2023 - 15:42 | 32.77k
Polres Majalengka menggelar Operasi Miras. (FOTO: Humas Polres Majalengka for TIMES Indonesia)
Polres Majalengka menggelar Operasi Miras. (FOTO: Humas Polres Majalengka for TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Menjelang Ramadan 2023, Polres Majalengka menggencarkan razia minuman keras (Miras) ke sejumlah lokasi yang berkedok toko jamu tradisional atau toko kelontong di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, melalui Kasat Samapta, IPTU Adam R Hidayat mengatakan, razia tersebut akan dioptimalkan dengan melibatkan petugas gabungan agar penyisiran peredaran miras bisa lebih maksimal.

"Sasaran razia kami biasanya pengecer yang menjual miras yang menempel di toko jamu dan toko kelontong yang tidak memiliki izin," kata IPTU Asam R Hidayat, Rabu (15/3/2023).

Dia menjelaskan, bahwa dari razia tersebut, polisi berhasil menyita dua dus minuman keras berbagai merek dari salah satu warung yang berada di wilayah Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

"Operasi miras ini akan terus kita gencarkan selama 10 hari kedepan hingga menjelang bulan suci Ramadan 2023. Harapannya, agar saat bulan puasa peredaran minuman beralkohol hengkang dari Majalengka," ujarnya.

Lebih lanjut Kasat Samapta menegaskan, bahwa razia minuman keras tersebut, menjadi atensi salah satu target dari Operasi Pekat Lodaya, tahun 2023 yang dilaksanakan Polres Majalengka.

"Razia ini dilaksanakan agar tidak ada tindak pidana atau kriminalitas selama bulan puasa Ramadan 2023 nanti. Namun, apabila mereka masih tetap berjualan atau melakukan hal yang sama, akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring)," jelas Kasat Samapta Polres Majalengka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Bambang H Irwanto
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES