Hukum dan Kriminal

Polres Majalengka Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Razia Pekat Lodaya 2023

Kamis, 23 Maret 2023 - 19:33 | 54.34k
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi musnahkan knalpot brong. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)
Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi musnahkan knalpot brong. (FOTO: Jaja Sumarja/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MAJALENGKAPolres Majalengka, Polda Jawa Barat, memusnahkan 357 knalpot brong hasil operasi Razia Pekat Lodaya menjelang Ramadan 2023 di Halaman Mapolres Majalengka.

Knalpot tidak standar tersebut dirusak dengan cara dipotong dengan gergaji mesin dan digilas dengan alat berat supaya tidak bisa difungsikan kembali, pada Kamis (23/3/2024).

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, ratusan knalpot yang sengaja dirancang bersuara bising memekakkan telinga itu, disita dari penindakan jajaran Satlantas Polres Majalengka.

"Knalpot brong ini identik dengan suara bising yang mengganggu lingkungan maupun pengguna jalan lainnya. Pelaku pelanggaran diminta memasang knalpot standar saat dilakukan penindakan," kata AKBP Edwin didampingi Kasat Lantas, AKP Ngadiman.

Menurut Kapolres, penindakan terhadap sepeda motor kenalpot brong tersebut, atas dasar masukan dari sejumlah tokoh masyarakat, agama dan ulama, karena dapat mengganggu pengguna jalan lainnya maupun masyarakat.

"Sebelum dilakukan penindakan, kita terlebih dahulu melakukan sosialisasi dan himbauan. Semoga dengan adanya pemusnahan knalpot brong ini tidak ada lagi pengendara yang menggunakan knalpot bising tersebut," harapnya.

Seperti diketahui, dijelaskan kapolres, hasil pengakuan dari para pengendara, bahwa pihaknya menggunakan knalpot brong ini berkeinginan untuk menambah performa saat mengendarai. Padahal ini tidak diperbolehkan untuk digunakan di jalan raya.

"Sehingga kami mengambil langkah penindakan, karena knalpot brong ini dapat mengganggu pengguna jalan dan masyarakat umum lainnya. Terlebih saat ini memasuki bulan Ramadan, kalau tidak ditertibkan maka dapat mengganggu saat menjalankan ibadah puasa," ujarnya.

Ia pun menambahkan, bahwa tujuan dari razia knalpot brong tersebut, juga sekaligus untuk tertibnya lalu lintas di jalan raya, khususnya untuk di wilayah hukum Polres Majalengka.

"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan lagi knalpot brong tersebut. Apalagi saat ini kita tengah menjalani ibadah puasa, sehingga dengan harapan Kabupaten Majalengka ini, tetap kondusif dan damai," kata Pimpinan Polres Majalengka. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Deasy Mayasari
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES