Hukum dan Kriminal

Jadi Muncikari, Sepasang Kekasih Ditahan Polres Batu

Kamis, 30 Maret 2023 - 14:43 | 52.93k
Kedua kekasih ini diamankan petugas karena menjadi mucikari online dengan menggunakan aplikasi MiChat. (Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)
Kedua kekasih ini diamankan petugas karena menjadi mucikari online dengan menggunakan aplikasi MiChat. (Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BATU – Berbekal kemampuannya menggunakan aplikasi MiChat, sepasang kekasih menjadi muncikari beberapa PSK hingga akhirnya keduanya harus berurusan dengan polisi dan meringkuk di tahanan Markas Polres Batu.

Adalah NL (24), warga Jl Tuntang, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing Kota Malang dan kekasihnya RI (24), warga Dusun Kedungasem Desa Bandar Kedung Mulyo, Kecamatan Bandar Kedung Mulyo Jombang, kedua mucikari yang ditangkap petugas Polres Batu.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga memeriksa dua pekerja seks komersial (PSK) dari salah satu rumah peristirahatan di Kota Batu. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain beberapa handphone, alat kontrasepsi dan beberapa ATM. 

“Modus yang dilakukan keduanya adalah praktek pemanfaatan seseorang dalam aktivitas seks untuk prostitusi dengan menggunakan sarana aplikasi pada ponsel pintar berupa MiChat,” ujar Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsudin SIK MIK. 

Pasangan kekasih ini mencari para pencari kesenangan dengan menggunakan aplikasi pertemanan ini. Begitu ada kesepakatan, keduanya tinggal meminta kepada para PSK yang sudah bekerja sama dengan mereka menuju tempat yang sudah disepakati. 

“Dari setiap transaksi prostitusi, keduanya mendapatkan keuntungan sebesar 30 persen, rentang penawaran di aplikasi berkisar Rp 350 hingga Rp 600 ribu,” ujar Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Yussy Purwanto.

Aksi ini terbongkar setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat, maraknya aksi prostitusi yang terjadi menggunakan aplikasi ini. Dilakukan penyelidikan hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan kedua tersangka.

“Pengakuannya baru enam bulan keduanya bekerja seperti ini,” ujar Yussy. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES