Hukum dan Kriminal

Penginapan di Tlogomas Kota Malang Buka Suara Soal Dugaan Praktik Bisnis Open BO

Senin, 15 Mei 2023 - 15:08 | 73.49k
Poster larangan tamu Open BO di salah satu penginapan. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Poster larangan tamu Open BO di salah satu penginapan. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Spanduk penolakan soal praktik bisnis prostitusi online atau Open BO yang diduga terjadi di dua penginapan di wilayah Tlogomas Kota Malang terus berlanjut.

Kini, pihak manajemen salah satu penginapan tersebut buka suara soal dugaan yang dilayangkan oleh warga sekitar.

Perwakilan pemilik Hotel Smart Tlogomas yang menjadi salah satu penginapan yang diduga menjadi lokasi Open BO, Jemmy membantah soal praktek prostitusi online yang diduga oleh warga sekitar.

Ia mengaku telah menjaga penginapannya dari praktek bisnis Open BO tersebut.

Menurutnya, puncak dugaan adanya praktik bisnis Open BO itu berlima dari insiden perempuan mengejar pria yang disebut tak membayar jasanya. Namun, Jemmy menegaskan bahwa insiden tersebut melibatkan tamu yang berada di RedDoorz, bukan Smart Tlogomas.

"Sebetulnya, yang menjadi titik puncak permasalahan itu kejadian waktu itu. Tapi, itu terjadi di RedDoorz. Jadi saya gak paham spanduk penolakan itu juga menuliskan Smart Tlogomas," ujar Jemmy, Senin (15/5/2023).

Ia juga meminta bukti atas dugaan tersebut jika benar terjadi di lokasi penginapan yang ia kelola. Padahal, lanjut Jemmy, bukti itu ditemukan di RedDoorz.

"Kejadian ini merembet ke tempat kami bahwa diduga juga ada prostitusi di tempat kami," ungkapnya.

Ia mengaku, Smart Tlogomas dan RedDoorz yang lokasinya bersebelahan memang kerap dianggap sama oleh masyarakat bahkan pelanggannya. Akan tetapi, fasilitas, harga hingga manajemen kedua penginapan tersebut berbeda.

Ia juga menyebutkan, Smart Tlogomas tidak pernah dilakukan penggrebekan oleh pihak Satpol PP Kota Malang. Jemmy mengaku, Satpol PP pernah merazia Smart Tlogomas, karena salah sasaran yang seharusnya yang dituju adalah RedDoorz yang berada di sebelahnya.

"Ini saya juga lagi mengumpulkan berkas untuk mengklarifikasi ke kelurahan dan masyarakat bahwa kami beda dengan RedDoorz. Kami komitmen menjaga, kalau memang ditemukan, sampaikan saja ke kami," tegasnya.

Jemmy membeberkan bahwa ia juga akan merubah tampilan bangunan depan Smart Tlogomas yang memiliki 49 kamar itu agar tampak berbeda dengan RedDoorz. Sebab, dampak dugaan prostitusi itu telah mempengaruhi jumlah tamunya menurun.

"Ini kami tutup separuh, tinggal penghuni penghuni lama. Karena di kami ini ada kos dan hotel," katanya.

Disisi lain, perizinan Smart Tlogomas menurutnya juga sedang berproses menjadi home stay sejak 2021 lalu. "Ini kami lagi menunggu keputusan Pemkot, ini lagi berproses," ucapnya.

Seperti yang diberitakan sebelumya, spanduk penolakan praktik prostitusi online ini telah terbentang di beberapa titik sekitaran dua penginapan tersebut. Diketahui, spanduk itu dipasang oleh warga sebagai bentuk protes atas adanya dugaan praktik bisnis Open BO di dua penginapan di wilayahnya.

Setidaknya ada 7 spanduk penolakan praktik prostitusi yang tersebar di RW tersebut, salah satunya adalah  "Warga RW 8 & Jamaah Masjid Menolak Kegiatan Prostitusi di Wilayah RW 8 Serta Menuntut Penutupan Operasional Reddoorz & Smart Hotel Tlogomas," tulis salah satu spanduk itu.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES