Hukum dan Kriminal

Kuras ATM Sahabatnya, Pria di Malang Masuk Penjara

Kamis, 18 Mei 2023 - 15:15 | 57.76k
Pelaku pembobol ATM sahabat saat menggunakan baju tahanan. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)
Pelaku pembobol ATM sahabat saat menggunakan baju tahanan. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, MALANG – Seorang pemuda berinisial DE (20) asal Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang harus mendekam dipenjara. Ia ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Malang Kota akibat membobol uang di rekening milik sahabatnya sendiri.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan, tersangka membobol uang di ATM korban berinisial F (20) asal Kota Malang, karena mengetahui kode personal PIN ATM milik korban.

"Jadi tersangka ini mengetahui PIN ATM milik korbannya. Dikarenakan pelaku ini sahabat korban dan sering diajak korban mengambil uang di ATM bersama," ujar Bayu, Kamis (18/5/2023).

Bayu menjelaskan, modus yang dilakukan oleh tersangka terjadi pada Kamis (30/3/2023). Tersangka main ke indekos korban untuk mengerjakan tugas bersama.

"Pada saat korban berada di luar kamar kos, pelaku mengambil dompet dan mengambil ATM korban. Setelah itu, tersangka keluar dan mengambil uang yang ada di ATM korban," ungkapnya.

Diketahui, pelaku melakukan aksinya sebanyak dua kali, yakni pada Kamis (30/5/2023) dan Jumat (31/5/2023). Nominal yang diambil pun berbeda.

Pertama, pelaku mengambil uang sebesar Rp10 juta dan keesokan harinya kembali ke kos korban untuk mengembalikan kartu ATM tersebut.

"Kedua, pelaku mengambil uang sebesar Rp7,5 juta. Karena saldo habis, ATM gak dikembalikan, tapi dibuang oleh pelaku," terangnya.

Sementara, korban baru menyadari bahwa ATM-nya hilang pada Sabtu (1/4/2023). Kemudian, korban melapor ke pihak Polresta Malang Kota dan tim Satreskrim Polresta Malang Kota melakukan penyelidikan.

"Jadi total kerugian Rp17,5 juta. Pelaku kita jerat pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara selama lima tahun," tuturnya.

Sementara, pelaku DE mengaku bahwa uang yang telah diambil dari korban ia habiskan untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Uangnya saya pakai traktir teman-teman. Selain itu juga buat sehari-hari," ujarnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.

Advertisement



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Rizal Dani

TERBARU

Togamas - togamas.com

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES