Sekda Riau dan Kadinkes Lampung Dipanggil KPK, Klarifikasi LHKPN

TIMESINDONESIA, JAKARTA – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF Hariyanto dan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/5/2023). Pemanggilan dua pejabat daerah itu untuk mengklarifikasi perihal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Juru Bicara KPK Ipi Maryati membenarkan adanya pemanggilan pejabat tersebut. "Benar. Hari ini, Senin (22/5/2023) Direktorat PP LHKPN mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau," kata Ipi di Jakarta.
Advertisement
Saat ini, menurut keterangan Ipi, keduanya telah berada di Gedung KPK dan sedang menjalani klarifikasi oleh Direktorat LHKPN pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.
"Keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK sekitar pukul 09.00 WIB," kata Ipi.
Selain Sekda Riau dan Kepala Dinkes Lampung, komisi antirasuah itu juga menjadwalkan klarifikasi LHKPN atas nama Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono.
Diketahui sebelumnya, Sekda Riau SF Hariyanto disorot publik jagat maya setelah viral video acara ulang tahun putrinya di salah satu hotel mewah.
Video pesta itu diunggah akun Twitter @PartaiSocmed.
Selain pesta mewah sang putri, istri Sekda Riau juga turut disorot berkaitan dengan koleksi tas mewah dan momen liburan di luar negeri.
KPK mengambil langkah dengan mengirim surat undangan klarifikasi LHKON terhadap SF Hariyanto.
Gaya hidup mewah itu pula yang terjadi pada sosok Kepala Dinkes Lampung Reihana, dan menjadi sorotan publik. Media sosial pun diramaikan dengan sorotan atas gaya hidup Reihana yang telah menjabat sebagai Kepala Dinkes Provinsi Lampung selama 14 tahun. (*)
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Ferry Agusta Satrio |
Publisher | : Sholihin Nur |