Hukum dan Kriminal

Densus 88 Tangkap Dua Teroris di Malang dan Pasuruan

Rabu, 24 Mei 2023 - 16:40 | 98.55k
Ilustrasi Densus 88. (Merdeka.com/Istimewa)
Ilustrasi Densus 88. (Merdeka.com/Istimewa)

TIMESINDONESIA, MALANG – Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri kembali melakukan penangkapan terduga teroris di dua lokasi di wilayah Jawa Timur.

Dari informasi yang didapat TIMES Indonesia, penangkapan kedua terduga teroris tersebut terjadi pada Selasa (23/5/2023) kemarin.

Advertisement

Kedua teroris tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda. Pertama berinisial Y (40) yang ditangkap di wilayah Malang dan kedua berinisial T (50) yang ditangkap di wilayah Pasuruan.

Sampai saat ini belum ada informasi rinci soal lokasi pasti penangkapan kedua terduga teroris tersebut. Berdasarkan informasi yang didapat, kedua terduga teroris yang ditangkap Densus 88 tersebut merupakan jaringan teroris lama yang masih aktif hingga saat ini.

Densus 88 telah melakukan pemantauan cukup lama hingga akhirnya dilakukan penangkapan untuk selanjutnya dilakukan pengembangan lebih jauh.

Sebagai informasi, sebelumnya Densus 88 juga melakukan penangkapan sejumlah teroris, terbaru di wilayah Lampung, Rabu (12/4/2023) atau bulan lalu.

Lokasi penangkapan kelompok terduga teroris yang berafiliasi dengan Jamaah Islamiyyah (JI) tersebut di dua lokasi, yakni kawasan hutan Register 22 way Wawa, Kabupaten Pringsewu dan Sendang Baru Lampung Tengah.

Dalam penangkapannya, terjadi baku tembak antara terduga teroris dan juga Densus 88 anti-teror Mabes Polri.(*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Rizal Dani

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES