Hukum dan Kriminal

Pelaku Pencurian Motor di Blitar Ternyata Residivis, Polisi Apresiasi Warga yang Tak Main Hakim Sendiri

Jumat, 26 Mei 2023 - 18:33 | 26.66k
Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Ahmad Rochan (Foto: Nur Al Ana/TIMES Indonesia)
Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Ahmad Rochan (Foto: Nur Al Ana/TIMES Indonesia)

TIMESINDONESIA, BLITAR – Salah satu pelaku pencurian motor di Kota Blitar yang sempat diberi sanksi oleh warga dengan menyanyikan lagu Garuda Pancasila ternyata seorang residivis kasus yang sama. Hal itu diungkapkan Kasi Humas Polres Blitar Kota AKP Ahmad Rochan.

Kata dia, pelaku perempuan berinisial UN (17) warga Desa Karanggayam Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar sebelumnya  telah dua kali melakukan pencurian motor. 

Advertisement

"Jadi pelaku berinisial UN ini adalah seorang residivis. Dia dulu saat masih berstatus pelajar pernah melakukan aksi pencurian namun dilakukan restoratif justice. Kemudian tak berselang lama melakukan aksi serupa dan menjalani masa hukuman," terang Rochan. 

Rochan mengatakan,  pencurian yang dilakukannya di Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Jumat 23 Mei dinihari bersama pelaku lain berinisial RH (19) lali-laki warga Desa Gandekan Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar adalah aksinya yang ketiga. 

"Sekarang keduanya diamankan Polsek Udanawu untuk diproses hukum lebih lanjut," imbuhnya. 

Lebih jauh Rochan menuturkan pihak kepolisian mengapresiasi warga yang tidak main hakim sendiri terhadap kedua pelaku. Namun diberi sanksi lebih humanis dengan menyanyikan lagu Garuda Pancasila. 

"Kami mengapresiasi warga yang tidak langsung main hakim sendiri dan menggantinya dengan sanksi yang lebih humanis," terangnya. 

Diberitakan sebelumnya, kronologis kejadian  berawal saat ibu pemilik sepeda motor mendengar suara gaduh dari luar rumah, lokasi motor diparkir. Saat dicek, didapati motor sudah tidak ada di tempat parkir. 

"Kemudian ibu pemilik motor  langsung menanyakan kepada korban, apakah sepeda motornya dipakai. Merasa tidak ada yang memakai, akhirnya ibu korban berinisiatif mengintip lewat jendela depan rumah dan mendapati pelaku sedang menuntun sepeda motor milik korban," jelas Rochan. 

Korban kemudian langsung berlari mengejar pelaku sambil meneriaki maling. Saat  diteriaki, para pelaku panik dan meninggalkan sepeda motor milik korban dan pergi melarikan diri menggunakan motor milik pelaku.

"Namun  korban bersama dengan adiknya berusaha mengejar pelaku, dan akhirnya pelaku berhasil diamankan dengan dibantu warga sekitar di Togokan Srengat," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Imadudin Muhammad
Publisher : Lucky Setyo Hendrawan

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES