Berkedok Ritual Usir Mahkluk Halus, Dukun Palsu di Banyuwangi Setubuhi Pasien ABG

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Ada-ada saja. Dengan berkedok melakukan ritual mengusir mahkluk halus, seorang dukun palsu di Banyuwangi, Jawa Timur, setubuhi pasien yang masih Anak Baru Gede alias ABG.
Ya, kejadian yang wajib dijadikan pelajaran bagi semua ini terjadi di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. Pelaku atau si dukun palsu adalah AM, pria 38 tahun asal daerah setempat. Yang menjadi korban adalah EP, yang tak lain masih tetangga pelaku.
Advertisement
Akibat perbuatannya, kini AM, harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Genteng, Polresta Banyuwangi.
“Begitu kami mendapat laporan dari orang tua korban, pelaku langsung kita amankan,” ucap Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji, Selasa (30/5/2023).
Kasus ini terbilang unik. Dalam memuluskan aksi bejatnya, pelaku berdalih bahwa didalam tubuh korban terdapat gangguan mahkluk halus. Agar tidak menimbulkan efek negatif dan EP bisa normal kembali, maka perlu dilakukan ritual khusus.
Lantaran percaya bahwa pelaku memiliki kemampuan supranatural, pihak orang tua korban tidak menaruh curiga. Kesempatan bisa berduaan dengan EP yang masih duduk dibangku SMP pun, dijadikan peluang melampiaskan nafsu birahi.
“Pelaku diduga melakukan tipu muslihat dan rangkaian kebohongan membujuk anak dibawah umur, untuk melakukan persetubuhan,” cetus Sudharmaji.
Kepada penyidik, AM mengakui bahwa dirinya telah berhubungan selayak sami istri dengan si korban. Hubungan badan dilakukan sebanyak 5 kali, sejak Februari hingga April 2023.
“Korban yang masih dibawah umur sebenarnya sempat menolak, namun pelaku terus melakukan bujuk rayu,” beber Kapolsek Genteng.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 dan ayat 3 jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Editor | : Imadudin Muhammad |
Publisher | : Rizal Dani |
Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.