Hukum dan Kriminal

Polresta Banyuwangi Gercep Tangkap Pembobol Indomaret

Rabu, 07 Juni 2023 - 14:19 | 43.30k
Foto A. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa, didampingi Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, saat mempublik pengungkapan perkara pembobol mesin ATM di Indomaret Banyuwangi. (Foto: Ahmad Sahroni)Foto B. Kapol
Foto A. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa, didampingi Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, saat mempublik pengungkapan perkara pembobol mesin ATM di Indomaret Banyuwangi. (Foto: Ahmad Sahroni)Foto B. Kapol

TIMESINDONESIA, BANYUWANGI – Kurang dari 24 jam, pelaku pembobolan toko modern Indomaret di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Lateng, Banyuwangi, Jawa Timur, berhasil dibekuk oleh Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Macan Blambangan, Polresta Banyuwangi, Rabu (7/6/2023)

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa, mengatakan terduga pelaku pembobolan Indomaret yang berhasil diamankan Tim Macan Blambangan berjumlah dua orang, keduanya adalah IR (32) warga Kabupaten Serang dan AM (41) warga Kabupaten Cilacap.

Advertisement

"Hasil identifikasi pelaku pembobol Indomaret yang terjadi pada Senin (5/6) lalu, berjumlah dua orang. Keduanya sudah kita tangkap," kata Kombes Pol Deddy.

Deddy menjelaskan, penangkapan kedua pelaku pembobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di toko modern Indomaret Banyuwangi, diamankan saat hendak melarikan diri ke wilayah Yogyakarta. Mendapati informasi tersebut, Tim Macan Blambangan bergerak cepat dengan berkolaborasi dengan Polres Blitar dan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Kedua pelaku pembobol mesin ATM, diamankan saat melakukan pelarian menuju Yogyakarta," ungkapnya.

Identifikasi pelaku, lanjut Deddy, Tim IT yang dimiliki oleh Kepolisian menemukan ada kejadian serupa dengan modus yang sama di daerah Blitar. Dari modus dan cara melakukan pembobolan, hingga kemudian menggasak uang di mesin ATM, memiliki kesamaan.

"Keduanya ini sindikat. Sebelumnya juga melakukan hal sama, yaitu membobol mesin ATM di pertokoan Indomaret di wilayah Blitar," jelasnya.

Saat ditangkap pelaku tidak bisa berkutik. Dari tangan kedua pelaku pembobol mesin ATM di sebuah toko modern Indomaret, polisi mengamankan beberapa barang bukti hasil kejahatan pelaku, barang tersebut diantaranya uang tunai senilai Rp32,65 juta, Mobil, dua buah tang, gerinda dan kain penutup kepala.

Seperti diketahui, toko modern Indomaret yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Lateng, Banyuwangi, Jawa Timur, disatroni maling. Padahal toko tersebut, dilengkapi 12 kamera pengawas atau CCTV, Senin (5/6/2023).

Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp62,5 juta yang berada di mesin ATM, dan beberapa barang yang ada di toko Indomaret. Sehingga total kerugian korban kurang lebih Rp145,4 juta.

Peristiwa tersebut, pelaku sindikat pembobol toko Indomaret akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e atau pencurian dengan pemberatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

"Kita masih terus kembangkan perkara ini. Pengakuan tersangka, baru dua kali melakukan aksinya," pungkasnya. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Ferry Agusta Satrio
Publisher : Ahmad Rizki Mubarok

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES