Hukum dan Kriminal

Kajari Madiun Dicopot Akibat Positif Narkoba: Begini Kronologi dan Penggantinya

Sabtu, 10 Juni 2023 - 09:30 | 53.51k

TIMESINDONESIA, SURABAYA – dir="ltr">Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Madiun, Andi Irfan Syafruddin, telah dicopot dari jabatannya. Penyebabnya, dia dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Penegasan ini dibuat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Mia Amiati.

Kejadian ini bermula dari inisiatif Mia Amiati yang melakukan tes urine dan pengambilan sampel rambut pada Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur. Mia kemudian memanfaatkan momen kunjungan kerja (Kunker) Komisi III DPR RI pada 12 Mei 2023, di mana semua kepala kejaksaan dari 39 kabupaten/kota hadir di kantor Kejati Jatim.

Advertisement

Tanpa adanya kebocoran informasi, tes ini dilakukan secara tiba-tiba setelah acara Kunker selesai. Tes narkoba pun berjalan lancar.

Pelaksanaan tes dilakukan dengan ketat dan sesuai SOP. Termasuk pengambilan sampel urine yang dilakukan petugas di dalam kamar mandi.

Pada 16 Mei 2023, Mia mendapatkan hasil tes dari Polda Jatim yang menunjukkan satu kepala kejaksaan positif menggunakan narkotika dengan bahan aktif metamfetamin.

"Atas hasil pemeriksaan sampel urine dan rambut tersebut adalah atas nama Andi Irfan Syafruddin, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun," kata Mia.

Tindakan segera diambil. Mia selaku Kajati Jatim langsung melaporkan secara tertulis kepada Kejaksaan Agung. Andi Irfan Syafruddin dicopot dari jabatannya dan posisinya digantikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kajari Madiun, Reopan Saragih, yang juga Koordinator pada Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim. Andi kini berstatus jaksa fungsional atau non-job di Badiklat Kejaksaan RI.

"Untuk posisinya saat ini Pak Mantan Kajari Madiun menjadi jaksa fungsional atau non job di Badiklat Kejaksaan RI," pungkas Mia. Penegakan hukum dan pemberantasan narkotika di lingkungan kejaksaan Jawa Timur tampaknya semakin diperketat. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Khoirul Anwar
Publisher : Rifky Rezfany

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES