Hukum dan Kriminal

Diduga Simpan Sabu 15,99 Gram, Polres Bontang Ciduk Dua Orang Tersangka

Minggu, 11 Juni 2023 - 14:00 | 37.25k
Ilustrasi tersangka sabu.
Ilustrasi tersangka sabu.

TIMESINDONESIA, BONTANGPolres Bontang melalui Unit 2 Satres Narkoba berhasil mengamankan dua pria yang diduga memiliki, menguasai, menyimpan, dan mengedarkan butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu, pada Minggu (11/6/2023) dini hari.

Kedua tersangka berinisial EWF bin RH dan B bin L terbukti membawa 5 bungkus plastik klip bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 15,99 gram.

Advertisement

"Berkat laporan dari masyarakat, kedua warga Tanjung Laut itu diciduk di Jalan Mawar I Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang, yang juga tempat tinggal B bin L," kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya, Minggu.

Dalam pemeriksanaan awal, Yusep menjelaskan, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang dibeli seharga Rp 200 ribu. 

Kemudian, petugas Polres Bontang,  melakukan penggeledahan lagi dan ditemukan 4 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dalam bungkus rokok.

"Bungkus rokok itu dibungkus makanan ringan potato dibungkus lagi dengan plastik kresek warna hitam dan kresek warna putih, didalam kresek tersebut juga terdapat bungkusan plastik klip," ujarnya.

Setelah diinterogasi, EWF bin RH menjelaskan jika barang bukti sabu itu sebelumnya diperoleh dari seorang temannya dan EWF bin RH menitipkan barang bukti sabu itu kepada B bin L dan menyimpan di rumahnya.

"Yang mana barang bukti  sabu tersebut kemudian ditemukan disembunyikan d ibawah sebuah kursi sofa rusak," ungkapnya.

Sesaat setelah penangkapan dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu di disamping EWF bin RH dibawah tumpukan baju.

Tersangka dan barang bukti sudah diamankan agar dapat dilakukan pemeriksaan awal sebagai upaya pengembangan kasus ini. 

"Mengamankan dan sita BB serta melengkapi administrasi sidik," tutup Kapolres.

Dalam penangkapan ini Polres Bontang telah mengamankan plastik kresek warna hitam dan warna putih, 1 buah bungkus rokok warna hijau, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 bendel plastik klip , 1 bungkus makanan ringan potato, 1 buah HP Oppo warna hitam dan 1 buah HP Oppo warna biru. (*)

**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.



Editor : Hendarmono Al Sidarto
Publisher : Rizal Dani

Konten promosi pada widget ini bukan konten yang diproduksi oleh redaksi TIMES Indonesia. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

TERBARU

INDONESIA POSITIF

KOPI TIMES